Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penetapan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bodebek atau Bogor, Depok dan Bekasi, selain Pemprov Jabar juga akan menyamakan pola PSBB yang diterapkan Jakarta.

"PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Selasa.

Baca juga: Menkes tetapkan PSBB di Jakarta

Dia mengatakan dengan disetujuinya PSBB Jakarta maka pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.

"Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan jadi itu disinkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama pak wapres. Nanti disampaikan," ujar dia.

Orang nomor satu di Pemprov Jabar ini juga menyinggung tentang pembatasan jam malam, dirinya sudah menginstruksikan hal tersebut kemarin ke kabupaten/kota.

Baca juga: Transportasi umum masuk Purwakarta akan dibatasi antisipasi COVID-19

"Diizinkan untuk memperketat jam malam, itu teknis beda karena level kota dan kabupaten beda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya," ujar dia.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemprov setempat akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya atau pengajuannya berdasarkan peta persebaran virus corona baru (COVID-19).

Baca juga: Dedi Mulyadi minta Gubernur Jabar hentikan sementara operasional bus AKDP

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita 'exercise' berdasarkan data yang kita terima (dari daerah, red.),” katanya usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di Bandung, kemarin.

Ia mengatakan data yang tidak lengkap membuat sulit pengajuan PSBB.

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” lanjut dia.

Baca juga: Tiga kepala daerah di Jabar positif COVID-19

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020