Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama mitra lintas pihak melepasliarkan tiga orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.

"Melalui kegiatan pelepasliaran satwa orangutan ini, kami mengajak dan mengimbau partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam melindungi orangutan dan habitatnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Andi Muhammad Khadafi dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Tiga orangutan yang dilepasliarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan Orangutan Foundation International (OFI) merupakan orangutan yang terlibat konflik dengan manusia.

"Baca juga: Kebakaran kebun binatang di Jerman menewaskan hampir 30 binatang

Andi mengatakan orangutan yang bernama Cantik, Rimut, dan Natalia tersebut telah menjalani proses panjang karantina dan rehabilitasi kesehatan fisik dan psikis di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ).

Baca juga: Populasi Orangutan Sumatera Kawasan Ekosistem Leuser tersisa 13.000
Baca juga: Dua Bayi Orangutan Sumatera Menetap Sementara Di Thailand (Video)

Cantik, orangutan betina umur 18 tahun, diserahkan ke BKSDA Kalimantan Tengah pada 27 Mei 2004. Orangutan jantan berusia 13 tahun yang dinamai Rimut diserahkan ke BKSDA Kalimantan Tengah pada 28 April 2009.

Sedangkan orangutan betina berusia 19 tahun bernama Natalia diserahkan ke balai konservasi oleh warga dari hutan Sungai Cabang pada 15 Juli 2003.

 

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020