Universitas Pancasila (UP) memberikan insentif akademik dan finansial bagi para mahasiswa yang merasakan dampak dari mewabahnya virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Adanya keringanan biaya berupa pengurangan uang pratikum yang teknisnya akan diatur oleh fakultas yang bersangkutan," kata Rektor Universitas Pancasil Prof. Wahono Sumaryono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila lantik pejabat baru
Baca juga: Wakil Rektor UP: Pencegahan narkoba di kampus perlu dilakukan bersama
Menurut Wahono insentif ini diberikan mengingat selama perkuliahan jarak jauh (PJJ), mahasiswa tidak dimungkinkan untuk menggunakan bahan-bahan pratikum. Adapun pratikum ini dapat dilakukan pada saat sistem perkuliahan telah normal kembali.
Untuk membantu mahasiswa dalam kegiatan PJJ, Universitas Pancasila akan memberikan insentif finansial dalam bentuk subsidi biaya Rp150 ribu/mahasiswa/bulan, selama tiga bulan selama pembelajaran online karena beban biaya pemakaian internet.
"Insentif tersebut akan diperhitungkan sebagai pengurangan biaya studi semester genap 2019/2020," katanya.
Baca juga: Universitas Pancasila siapkan beasiswa bagi calon mahasiswa berprestasi
Rektor mengatakan kebijakan-kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi saat ini, dan apabila terdapat perkembangan situasi, maka akan ada penyesuaian kebijakan kembali.
"Kami harapkan hal ini dapat terus memotivasi mahasiswa untuk kuliah dan juga dapat membantu meringankan beban keluarga. Dalam melawan COVID-19 marilah kita saling mendukung satu sama lainnya dan semoga kita bisa segera melewati masa-masa sulit ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Adanya keringanan biaya berupa pengurangan uang pratikum yang teknisnya akan diatur oleh fakultas yang bersangkutan," kata Rektor Universitas Pancasil Prof. Wahono Sumaryono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila lantik pejabat baru
Baca juga: Wakil Rektor UP: Pencegahan narkoba di kampus perlu dilakukan bersama
Menurut Wahono insentif ini diberikan mengingat selama perkuliahan jarak jauh (PJJ), mahasiswa tidak dimungkinkan untuk menggunakan bahan-bahan pratikum. Adapun pratikum ini dapat dilakukan pada saat sistem perkuliahan telah normal kembali.
Untuk membantu mahasiswa dalam kegiatan PJJ, Universitas Pancasila akan memberikan insentif finansial dalam bentuk subsidi biaya Rp150 ribu/mahasiswa/bulan, selama tiga bulan selama pembelajaran online karena beban biaya pemakaian internet.
"Insentif tersebut akan diperhitungkan sebagai pengurangan biaya studi semester genap 2019/2020," katanya.
Baca juga: Universitas Pancasila siapkan beasiswa bagi calon mahasiswa berprestasi
Rektor mengatakan kebijakan-kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi saat ini, dan apabila terdapat perkembangan situasi, maka akan ada penyesuaian kebijakan kembali.
"Kami harapkan hal ini dapat terus memotivasi mahasiswa untuk kuliah dan juga dapat membantu meringankan beban keluarga. Dalam melawan COVID-19 marilah kita saling mendukung satu sama lainnya dan semoga kita bisa segera melewati masa-masa sulit ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020