Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan satu pasien positif terinfeksi COVID-19 dinyatakan sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit rujukan.

"Satu pasien yang terpapar COVID-19 sudah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Rabu.

Sedangkan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kabupaten Sleman diantaranya RSUP Dr Sardjito, RSUD Sleman Murangan, Rumah Sakit JIH, Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.

Baca juga: UI-BNPB kembangkan 'Portal InaRISK' tekan risiko bencana

Menurut dia, di Kabupaten Sleman saat ini terdapat pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit rujukan sebanyak 102 orang.

"Dari jumlah tersebut yang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 ada 12 orang," katanya.

Baca juga: Pemkot Sukabumi akan lakukan "rapid test" pada 2.000 warganya

Ia mengatakan, sedangkan untuk infografis terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Sleman seperti jumlah ODP, PDP, dan lainnya menggunakan pada satu data dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DIY.

"Gugus Tugas Kabupaten Sleman tidak membuat infografis sendiri, tetapi menggunakan satu data dari Gugus Provinsi DIY," katanya.

Baca juga: Jalan protokol Bekasi sepanjang 62 kilometer disemprot disinfektan

Joko mengatakan, saat ini untuk menekan laju pertambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman, tetap mengacu dari protokol Penanganan COVID-19 dari pemerintah.

"Kami selalu mengacu pada protokol resmi dari pemerintah, kami juga terus melakukan sosialisasi di masyarakat dan harapannya protokol penanganan ini dapat dipatuhi masyarakat," katanya.


 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020