Polres Bogor Polda Jawa Barat melalui personel bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Babakan Jengkol Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Sebelum membubarkan acara resepsi pernikahan ini, tiga hari sebelumnya, anggota kami Aiptu Herman Rozali telah memberikan himbauan kepada keluarga pengantin agar mengundur waktu acara resepsi pernikahan putrinya", kata Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia Sukma Rosa, Minggu (29/3).

Menurutnya, langkah itu dilakukan sesuai maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz terkait upaya mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).

Baca juga: Bogor siapkan dua skenario "lockdown"
Baca juga: Dua pasien positif corona di Bogor dinyatakan sembuh

Ia mengatakan, saat melakukan pembubaran, anggotanya juga membacakan maklumat Kapolri yang berisi empat poin besar itu di tengah-tengah masyarakat yang hadir.

"Kita juga terus melakukan himbauan ke warga masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan, agar menunda selama masa pandemik COVID-19," terangnya.

Tak hanya membubarkan, Silfia menyebutkan bahwa anggotanya yang bernama Aiptu Herman Rozali juga memanjatkan doa untuk pasangan pengantin menggunakan pengeras suara, yang kemudian diamini para tamu.

Baca juga: Tepat ! Langkah Polri Membubarkan Unjuk Rasa Untuk Cegah Corona
Baca juga: Mobil water canon dikerahkan semprotkan disinfektan di Bogor

"Di akhir kegiatannya, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu Aiptu Herman Rozali turut mendoakan pasangan pengantin agar dimudahkan dikaruniai anak yang soleh dan solihah," tuturnya.(KR-MFS).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020