Karawang (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum membahas pelaksana tugas bupati dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pascapenangkapan Bupati Karawang Ade Swara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penerbitan Surat Permohonan Pemanfaatan Ruang.

"Kami belum membahas persiapan seputar Plt (pelaksana tugas) bupati, tetapi hanya meminta petunjuk dan arahan saja kepada gubernur tentang program pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna di Karawang, Jumat.

Dikatakannya, petunjuk dan arahan dari gubernur diperlukan agar program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bisa terus berjalan seperti biasa, meski bupati dan istrinya Nurlatifah ditangkap KPK, beberapa waktu lalu.

"Mengenai program pemerintah untuk kebijakan bupati, itu perlu petunjuk dan arahan gubernur, agar roda pemerintahan tetap jalan secara normal," kata dia.

Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyatakan, saat ini dirinya masih status wakil yang kewenangan masih terbatas. Tetapi ia memastikan kalau roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.

"Mengenai perasaan saya secara pribadi, itu biasa saja. Jangan berbicara politik, karena yang terpenting pelayanan publik tetap berjalan normal," kata dia.

Sementara itu, Bupati Karawang Ade Swara beserta isterinya Nurlatifah, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Karawang, pada Kamis (17/7) malam hingga Jumat dini hari.

KPK melakukan operasi tangkap tangan diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi atau berkaitan dengan penyuapan terkait penerbitan Surat Permohonan Pemanfaatan Ruang (SPPR).

Dari operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang dolar Amerika senilai sekitar Rp5 miliar serta berkas-berkas terkait dengan kasus yang diselidiki.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014