Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil tegas dalam menangani penyebaran virus Corona, dengan cara menghentikan sementara operasional angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Mobilitas kendaraan AKDP, baik bus dan elf, cukup tinggi dalam mengangkut penumpang. Itu sangat rawan dalam penyebaran virus Corona," kata Dedi melalui sambungan telponnya, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, banyak orang dari Jakarta naik bus ke Bekasi, kemudian dari Bekasi ke Karawang. Lalu ke Cikampek, terus ke Bandung, begitu juga sebaliknya.

"Saya kira ini sangat rawan bagi penyebaran virus corona, mengingat Jakarta telah menjadi daerah zona merah COVID-19," katanya.

Baca juga: Bupati Purwakarta imbau tempat wisata ditutup sementara cegah corona
Baca juga: Seluruh sekolah di Purwakarta juga diliburkan untuk cegah corona

Legislator dapil Karawang, Purwakarta dan Bekasi ini meminta Gubernur Jabar tegas dalam menangani penyebaran virus corona.

Hal tersebut disampaikan karena jika hanya sekadar imbauan agar orang tidak mudik, misalnya, itu akan sia-sia. Sehingga harus ada tindakan tegas dan nyata.

"Saya kan sudah meminta ke pemerintah pusat dan DKI Jakarta agar menutup jalur pemudik dari Jakarta ke daerah. Selanjutnya Gubernur Jabar juga bisa melakukan hal yang sama, misalnya dengan menghentikan sementara angkutan AKDP agar mobilitas manusia tidak terlalu tinggi," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi semprot disinfektan jalan di Purwakarta gunakan mobil damkar
Baca juga: Dedi Mulyadi: Pemerintah perlu beri kompensasi warga agar tinggal di rumah

Dedi menilai penghentian sementara operasional angkutan AKDP tidak terlalu sulit, apalagi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah mengalokasikan anggaran bagi para pekerja harian yang terdampak ekonominya akibat wabah virus corona.

"Sopir dan kernet itu termasuk pekerja harian. Jika mereka berdiam di rumah kan ada dana kompensasinya. Saya dengar dari provinsi dapat Rp500 ribu per orang," kata Dedi. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020