Pangeran Charles, pewaris takhta kerajaan Inggris, telah dinyatakan positif mengidap virus corona baru (COVID-19). Charles, 71 tahun, adalah putra tertua Ratu Elizabeth.

"Prince of Wales sudah dites virus corona, hasilnya positif," kata Clarence House, kantor rumah tangga Charles, dalam pernyataan.

"Beliau telah menunjukkan gejala-gejala ringan tapi tetap dalam kondisi sehat dan seperti biasa bekerja dari rumah selama beberapa hari terakhir ini."

Baca juga: Tiga kepala daerah di Jabar positif COVID-19

"Duchess of Cornwall juga sudah menjalani tes tetapi tidak terkena virus," kata Clarence House, mengacu pada nama Camilla, istri Pangeran Charles.

Charles dan Camilla sedang melakukan karantina mandiri di kediaman mereka di di Skotlandia.

Baca juga: Cegah COVID-19, pengiriman TKI ke luar negeri dihentikan sementara

"Tidak mungkin dipastikan dari siapa Pangeran tertular virus itu karena begitu banyak kegiatan publik yang beliau hadiri selama beberapa minggu terakhir dalam menjalankan tugasnya."

Sumber: Reuters

Pewarta: Tia Mutiasari

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020