Bogor (Antaranews Bogor) - Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya meningkatkan kualitas produksi budi daya melalui pencegahan penyakit ikan atau udang dan pengelolaan lingkungan.

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Slamet Soebjakto, Kamis, mengatakan peningkatan produksi perikanan budi daya telah berjalan seiring dengan proses pembangunan nasional secara umum.

"Ini terbukti dengan pertumbuhan produksi perikanan budi daya sebesar 8,83 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir," ujar Slamet dalam Rapat Komisi Kesehatan Ikan dan Lingkungan, Kementerian Kelautan Perikanan di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Slamet menjelaskan, selain peningkatan produksi, penyerapan tenaga kerja dan volume ekspor hasil perikanan Indonesia, kontribusi bidang perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan selama 2013 yakni rata-rata 6,45 persen.

Menurutnya, pencapai tersebut akan terus di tingkatkan dan didukung keberlanjutannya.

Untuk mendukung itu, perlu ada gerakan pencegahan terhadap serangan penyakit undang, ikan dan menjaga kualitas lingkungan budidaya.

"Ini penting agar semua yang telah kita targetkan dapat tercapai serta menuju perikanan budidaya yang berkelanjutan," ujarnya.

Slamet mengatakan, serangan penyakit dan penurunan kualitas lingkungan merupakan faktor utama penyebab penurunan produktivitas, kerugian dan kegagalan usaha pembudidaya ikan.

Kerugian yan diakibatkan tidak hanya menyebabkan kerugian secara fisik dan ekonomi, tapi juga secara tidak langsung dapat menyebabkan faktor sosial dan lingkungan.

"Seperti pengangguran, inefisiensi penggunaan lahan budidaya, terhambatnya investasi baru, industri saprokan (pakan, mesin-mesin perikanan) juga ikut terganggu," ujarnya.

Slamet menyebutkan, upaya pengendalian penyakit dan lingkungan yang tepat, sistematis serta terintegrasi menjadi hal yang penting dan mutlak untuk dilakukan.

"Peran Komisi Kesehatan Ikan dan Lingkungan sangat penting dalam memberikan saran dan masukan sebagai bahan kebijakan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dalam bidang kesehatan ikan dan lingkungan," kata Slamet.

Komisi Kesehatan Ikan dan Lingkungan dibentuk berdasarkan SK Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/KEPMEN-KP/2014 memiliki tugas membantu Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya dalam menyiapkan serta mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang muncul dalam pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014