Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk segera mengajukan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).

"Nantinya dana tersebut untuk menyokong berbagai perencanaan kegiatan antisipasi penyebaran COVID-19," kata Hardiono di Depok, Sabtu.

Menurut dia, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota, pihaknya bisa bergerak lebih bebas merealisasikan perencanaan program penanganan Corona. Karena itu, pengajuan BTT harus menjadi prioritas.

Baca juga: Pemkot Depok terus berikan sosialisasi dan edukasi cegah COVID-19
Baca juga: Cegas virus corona, Pemkot Depok dirikan posko kesehatan di terminal

Dikatakannya ada empat program utama yang bisa dimaksimalkan dalam pencegahan Corona, yaitu program yang bersifat promotif, kuratif, preventif, dan rehabilitatif.

"Silakan pada perangkat daerah (PD) terkait, untuk menyusun anggaran dari empat program utama tersebut. Selanjutnya diajukan pada Wali Kota dan nanti dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Depok," katanya.

Lebih lanjut, Hardiono menambahkan selain pengajuan anggaran, Gugus Tugas juga disarankan segera membuat rencana aksi sampai batas waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran (SE).

Baca juga: PCNU minta Wali Kota Depok jelaskan lengkap penanganan virus corona

Bila pandemi ini terus berlanjut atau dananya kurang, dirinya menyarankan agar mengajukan penambahan atau memperpanjang batas waktu kegiatan yang dikuatkan kembali dengan SE lanjutan.

"Mohon segera disusun pengajuan BTT berdasarkan skala prioritas, agar anggarannya segera keluar. Lebih dari itu, agar masalah ini cepat terselesaikan," ujarnya.*

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020