Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat, tercatat naik sebesar Rp10.000 per gram di angka Rp824.000 per gram.

Sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp11.000 di angka Rp743.000.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Baca juga: Harga emas naik tipis, investor NYME berbondong-bondong ke aset "safe haven"

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :

- Harga emas 0,5 gram : Rp436.500

- Harga emas 1 gram : Rp824.000

- Harga emas 2 gram : Rp1.597.000

- Harga emas 3 gram : Rp2.374.000

- Harga emas 5 gram : Rp3.940.000

- Harga emas 10 gram : Rp7.815.000

Baca juga: BI: Perekonomian Jakarta bertumbuh 6,3 persen tahun 2020

- Harga emas 25 gram : Rp19.430.000

- Harga emas 50 gram : Rp38.785.000

- Harga emas 100 gram : Rp77.500.000

- Harga emas 250 gram : Rp193.500.000

- Harga emas 500 gram : Rp386.800.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp773.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020