Karawang, (Antaranews Bogor) - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat akan mengirimkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten agar segera mengambil tindakan terkait kegiatan pertambangan, karena berdampak kerusakan lingkungan.

"Paling lambat dalam sepekan ini akan dikirim surat rekomendasi itu," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jabar, Anang Sudarna, disela inspeksi mendadak ke wilayah pertambangan sekitar Karawang selatan, di Karawang, Kamis.

DiA mengatakan, diantara hasil inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah pertambangan sekitar Karawang bagian selatan, terlihat adanya kerusakan lingkungan yang luar biasa.

Padahal, seharusnya di lokasi pertambangan sekitar Karawang bagian selatan tersebut berpotensi cukup besar dijadikan daerah wisata.

Anang mengaku pihaknya telah mendapat laporan dan data dari masyarakat terkait kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan hidup.

Tetapi karena ingin melihat lokasi secara aktual, maka pihaknya melakukan sidak ke lokasi yang telah dilaporkan tersebut.

Ia menilai, kegiatan pertambangan di Karawang bagian selatan lebih banyak merugikan masyarakat, dan tidak memberikan dampak kesejahteraan untuk masyarakat Karawang. Karenanya, perlu disikapi oleh pemerintah daerah setempat.

Jika pihak pemerintah daerah setempat sulit menyikapi kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan, maka bisa meminta Pemerintah Provinsi Jabar.

Sementara itu, dalam sidak ke kegiatan pertambangan di sekitar Karawang bagian selatan, Tim BPLHD Jabar didampingi BPLHD Karawang, Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum Plus, Pepeling, dan pihak lainnya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014