Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat menyampaikan klarifikasi perihal informasi mengenai proses karantina dua anak buah kapal (ABK) Diamond Princess di Cikarang.

"Saya tadi pagi sudah kontak dengan Pusat Crisis Center COVID-19 di Kementerian Kesehatan dan informasi tentang dua ABK itu tidak ada. Jadi saya pastikan itu tidak benar," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Komunikasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat.

Baca juga: Bekasi akan lakukan koordinasi terkait karantina 2 ABK di Bapelkes Cikarang
Baca juga: Gubernur Jabar pantau kedatangan 68 WNI ABK Diamond Princess di Bandara Kertajati

Usai rapat koordinasi mengenai kesiapan dan kewaspadaan terhadap COVID-19 di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, dia menegaskan bahwa tidak ada proses karantina terkait penularan virus corona yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Jadi ABK, baik itu kapal World Dream maupun Diamond Princess, itu semua dikarantina di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu (DKI Jakarta). Jadi bukan di Cikarang ini," katanya.

Baca juga: Observasi di Pulau Sebaru sudah manusiawi


Sebelumnya beredar kabar bahwa ada dua anak buah kapal yang dipindahkan ke Balai Pelatihan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. Peredaran informasi tersebut sempat menimbulkan keresahan warga sekitarnya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020