Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengaku dapat dukungan penuh dari Bupati Bogor Ade Yasin untuk menindak para pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang melakukan korupsi.

"Ini salah satu dukungan Ibu Bupati terhadap penindakan korupsi yang ada di Kabupaten Bogor. Dari bupati sendiri sudah mendukung kami untuk melakukan penangkapan," ujar Roland saat memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemkab Bogor di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Kapolres yang belum genap sebulan dilantik itu menyebutkan bahwa penindakan kasus korupsi ini dilakukan agar birokrasi di Kabupaten Bogor berjalan dengan baik.

Baca juga: Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor resmi ditetapkan jadi tersangka
Baca juga: Irianto tetap menginap di Polres Bogor meski pemeriksaan terkait OTT sudah selesai

Menurut dia, kepolisian memiliki andil dalam memuluskan jalannya pembangunan di daerah.

"Termasuk mendukung kebijakan bupati yang memang pada saat itu pernah menyampaikan bahwa masalah perizinan akan diperketat," terang mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada bawahannya agar tidak melakukan tindakan korupsi. Ia kerap mewanti-wanti pada saat melakukan rapat koordinasi (rakor).

"Harus jadi pembelajaran buat semua, karena di setiap rakor selalu saya ingatkan," sebut politikus PPP itu.

Baca juga: Ini jumlah uang yang disita pada OTT pejabat Pemkab Bogor
Baca juga: Bupati Bogor mengaku belum menerima laporan resmi anak buahnya kena OTT polisi

Sebelumnya Polres Bogor resmi menetapkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Irianto sebagai tersangka kasus penyuapan, setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3) sore.

"Statusnya sudah tersangka. Kita kenakan tindak pidananya korupsi menerima uang, sebagian bukan kewenangannya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Menurut dia, Irianto ditetapkan tersangka bersama satu orang stafnya berinisial FA, sedangkan empat orang lainnya yang juga terkena OTT, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020