Karawang, (Antaranews Bogor) - Bentrok antara warga dengan polisi terjadi saat proses eksekusi lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP di wilayah Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa.

Bentrokan terjadi saat tim eksekusi Pengadilan Negeri Karawang yang dikawal ribuan Brimob memasuki kawasan eksekusi di Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe.

Tim eksekusi yang dikawal ribuan personel Brimob disertai dengan kendaraan water canon dan baracuda itu dihadang warga setempat. Mereka menghadang petugas dengan senjata seadanya seperti ketapel, bambu runcing, dan lain-lain.

Beberapa kali, petugas kepolisian melakukan negosiasi agar warga membubarkan diri dari aksi blokade jalan menuju lahan eksekusi.

Tetapi negosiasi antara koordinator warga dengan aparat kepolisian yang berlangsung selama sekitar satu jam tersebut menemui jalan buntu atau tidak ditemukan solusi.

Warga tetap bersikeras melakukan blokade. Begitu juga dengan aparat kepolisian yang terdiri dari ribuan Brimob dan Dalmas, tetap menuju lokasi lahan yang akan dieksekusi.

Saat itu, warga dipaksa untuk membubarkan diri. Petugas mengangkat satu per satu warga yang melakukan aksi blokade jalan menuju lahan eksekusi.

Petugas menyemprotkan water canon dan berupaya "memukul mundur" warga setempat. Selain itu, petugas juga beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah kerumunan warga.

Warga pun berusaha membalas dengan melemparkan batu, kayu dan benda padat lainnya ke arah petugas. Selain itu, ada pula warga yang melemparkan bom molotov ke arah barikade Brimob.

Tetapi karena kalah jumlah, akhirnya warga terus mundur dan petugas kepolisian berhasil masuk ke lahan eksekusi untuk mengawal juru sita membacakan eksekusi.

Eksekusi itu sendiri sesuai dengan perintah Mahkamah Agung. Lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP yang sudah berlangsung selama puluhan tahun lalu dinyatakan dimenangkan oleh PT SAMP.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014