Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari mengingatkan agar 150 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang baru dilantik menjadi penyelenggara yang baik, tidak melakukan negosiasi.

"Jadilah penyelenggara Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan melakukan negosiasi apapun," katanya, di sela pelantikan 150 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada, di Karawang, Sabtu.

Baca juga: Anggota PPK pada Pilkada Karawang diminta bekerja sesuai aturan

Dikatakannya, PPK memiliki peran penting dan tanggungjawab yang cukup besar untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020.

Karenanya, anggota PPK di setiap kecamatan agar selalu menjalin komunikasi dan berkonsultasi, baik dengan masyarakat, pemerintah, maupun dengan sesama anggota PPK. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan lancar.

Baca juga: KPU Karawang lakukan verifikasi berkas dukungan jalur perseorangan

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Miftah Farid meminta 150 anggota PPK yang baru dilantik itu bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat banyak yang meragukan, wajar. Jangan menyanggah, karena kurang produktif. Buktikan kalau anggota PPK sekarang memegang integritas dan bekerja sesuai aturan,” katanya.

Baca juga: KPU Karawang terima berkas persyaratan satu pasangan bakal calon perseorangan

Ia menyampaikan hal tersebut karena pada Pemilu Legislatif 2019 terjadi praktik jual-beli suara yang melibatkan seorang komisioner KPU Karawang beserta sejumlah anggota PPK.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020