Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Jawa Barat akan melabelisasi rumah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan tulisan yang menyatakan bahwa keluarga tersebut termasuk kategori prasejahtera.
"Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada warga agar sadar apakah keluarganya layak menjadi penerima manfaat PKH atau tidak, sehingga bantuan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat bisa tepat sasaran," jelas Kepala Seksi Bimbingan Sosial Dinsos Kota Sukabumi, Ineu Nuraini di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah warga yang tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut sebanyak 10.594 kepala keluarga. Tentunya jumlah tersebut harus diverifikasi kembali, apakah warga yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan itu sudah mengalami kemajuan secara ekonomi atau masih berstatus keluarga prasejahtera.
Baca juga: Penerima PKH di Sukabumi yang dulu miskin sekarang sejahtera
Baca juga: Belasan Kk penerima PKH jadi korban longsor
Tentunya, jika ada penerima manfaat telah masuk ke dalam keluarga sejahtera maka harus dicoret dari daftar PKH, pihaknya juga terus mengurangi dengan mengeluarkan warga yang telah mengalami kemajuan secara ekonomi.
Harus diakui, memang ada beberapa keluarga yang seharusnya sudah tidak lagi menerima bantuan, tetapi tetap tidak mau lepas dari daftar penerima manfaat. Maka dari itu, labelisasi rumah penerima PKH perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan memiliki rasa malu.
Program bantuan yang dikucurkan pemerintah ini sudah jelas peruntukannya yakni keluarga prasejahtera atau miskin, bahkan pihaknya pada bulan lalu mencoret nama penerima PKH yang beralamat di Kampung Lioasem, RT 01/05, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang karena dia telah memiliki toko sembako.
Baca juga: Warga Sukabumi penerima PKH bertambah 100 persen
"Memang ada sebagian dari penerima manfaat yang tidak mau lepas dari daftar PKH padahal sudah sejahtera sudah dengan alasan bantuan itu berasal dari negara dan mempunyai hak untuk menerimanya," tambahnya.
Ineu mengatakan untuk itu pihaknya terus melakukan monitoring, edukasi, pembinaan dan labelisasi yang diharapkan warga mempunyai rasa malu serta sadar, bahwa program itu hanya untuk keluarga miskin.
Selain itu, tidak selamanya penerima manfaat akan terus mendapatkan bantuan karena tujuannya untuk mengurangi kemiskinan, sebab keluarga yang mendapatkan PKH secara rutin diberikan pembinaan melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2KK) untuk melatih kewirausahaan dan memanajemen ekonomi.
Baca juga: Ratusan Penerima PKH Sukabumi Dianulir, Ada Apa?
Pihaknya juga mengimbau kepada keluarga yang terdaftar di PKH dengan status ekonominya sudah meningkat dan keluar dari kategori prasejahtera untuk mengundurkan diri dan sadar program itu ditujukan bagi warga prasejahtera, karena masih banyak yang lebih pantas menerimanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada warga agar sadar apakah keluarganya layak menjadi penerima manfaat PKH atau tidak, sehingga bantuan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat bisa tepat sasaran," jelas Kepala Seksi Bimbingan Sosial Dinsos Kota Sukabumi, Ineu Nuraini di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah warga yang tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut sebanyak 10.594 kepala keluarga. Tentunya jumlah tersebut harus diverifikasi kembali, apakah warga yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan itu sudah mengalami kemajuan secara ekonomi atau masih berstatus keluarga prasejahtera.
Baca juga: Penerima PKH di Sukabumi yang dulu miskin sekarang sejahtera
Baca juga: Belasan Kk penerima PKH jadi korban longsor
Tentunya, jika ada penerima manfaat telah masuk ke dalam keluarga sejahtera maka harus dicoret dari daftar PKH, pihaknya juga terus mengurangi dengan mengeluarkan warga yang telah mengalami kemajuan secara ekonomi.
Harus diakui, memang ada beberapa keluarga yang seharusnya sudah tidak lagi menerima bantuan, tetapi tetap tidak mau lepas dari daftar penerima manfaat. Maka dari itu, labelisasi rumah penerima PKH perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan memiliki rasa malu.
Program bantuan yang dikucurkan pemerintah ini sudah jelas peruntukannya yakni keluarga prasejahtera atau miskin, bahkan pihaknya pada bulan lalu mencoret nama penerima PKH yang beralamat di Kampung Lioasem, RT 01/05, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang karena dia telah memiliki toko sembako.
Baca juga: Warga Sukabumi penerima PKH bertambah 100 persen
"Memang ada sebagian dari penerima manfaat yang tidak mau lepas dari daftar PKH padahal sudah sejahtera sudah dengan alasan bantuan itu berasal dari negara dan mempunyai hak untuk menerimanya," tambahnya.
Ineu mengatakan untuk itu pihaknya terus melakukan monitoring, edukasi, pembinaan dan labelisasi yang diharapkan warga mempunyai rasa malu serta sadar, bahwa program itu hanya untuk keluarga miskin.
Selain itu, tidak selamanya penerima manfaat akan terus mendapatkan bantuan karena tujuannya untuk mengurangi kemiskinan, sebab keluarga yang mendapatkan PKH secara rutin diberikan pembinaan melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2KK) untuk melatih kewirausahaan dan memanajemen ekonomi.
Baca juga: Ratusan Penerima PKH Sukabumi Dianulir, Ada Apa?
Pihaknya juga mengimbau kepada keluarga yang terdaftar di PKH dengan status ekonominya sudah meningkat dan keluar dari kategori prasejahtera untuk mengundurkan diri dan sadar program itu ditujukan bagi warga prasejahtera, karena masih banyak yang lebih pantas menerimanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020