Bupati Bogor Ade Yasin meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, agar mengawal sampai tuntas masalah gizi buruk yang diderita oleh balita Saputra Maulana, asal Kampung Pabuaran Semper, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sudah saya instruksikan agar Dinkes Kabupaten Bogor mengawal perkara gizi buruk ini sampai benar-benar selesai," ujarnya, Selasa.

Menurut laporan yang ia terima, bocah penderita gizi buruk sekaligus Tuberlulosis (TBC) itu sempat terkendala layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mandiri yang sudah nonaktif, sehingga tercatat menunggak. Tapi hal itu sudah ditangani dengan mengalihkan kepesertaan Saputra Maulana statusnya menjadi penerima bantuan iuran (PBI).

Baca juga: Tercatat 32,9 persen balita Kabupaten Bogor derita stunting
Baca juga: Bunda Stunting Bogor janji lebih peduli kepada warga gizi buruk

"Sedang diproses desa untuk beralih ke PBI. Persoalan yang mendasari keluarganya karena tidak mampu atau faktor ekonomi," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sementara itu, salah seorang tenaga Puskesmas Cibungbulang, dr James GH Tambun mengatakan bahwa Saputra Maulana sudah menjalani perawatan di puskesmas sejak awal Februari 2020.

“Penanganan sudah dilakukan dengan pemberian makanan tambahan (PMT) dan susu balita sejak awal bulan Februari. Pasien dalam kondisi perbaikan dengan perubahan berat badan yang tadinya sekitar 8 kilogtam naik di atas 10 kilogram," kata dr James.

Baca juga: PTTKEK Bogor Fokus Tangani Kasus Gizi Buruk
Baca juga: Dinkes Bogor Jemput Bola Atasi Gizi Buruk

Namun, menurutnya bocah lima tahun itu tetap membutuhkan penanganan lanjutan untuk menghindari penurunan kondisi dan fisik anak tersebut. Pasalnya, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa sel darah merah bocah tersebut terbilang rendah, dikarenakan kondisi pangan yang tidak mencukupi.

"Pihak terkait sedang memproses untuk mengalihkan ke PBI BPJS Kesehatan. Urun kerja dari desa, pihak kecamatan dan Dinsos yang harus cepat masuk,” kata James.*

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020