Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar serah terima jabatan atau sertijab Kepala Seksi Intelijen dari Haerdin kepada Lawberty Suseno di aula Gedung kejaksaan setempat, Jumat (21/2/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari mengatakan Kepala Seksi Intelijen sebelumnya Haerdin mendapat promosi jabatan untuk menempati posisi baru sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Pak Haerdin promosi di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang merupakan kejaksaan kelas I sementara di sini kan masih kelas II," katanya.

Baca juga: Kejari Bekasi usut korupsi pembangunan SMPN 3 Karangbahagia
Baca juga: Kejari Bekasi canangkan zona integritas WBK dan WBBM

Sementara Lawberty Suseno yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang meneruskan kerja Haerdin di kejaksaan negeri penyangga ibu kota itu.

Atas nama pribadi dan institusi Mahayu mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan Kasi Intel selama mengabdi di Kabupaten Bekasi sekaligus berharap kinerja dan prestasi yang telah diraih di sini dapat ditularkan di tempat yang baru.

Menurut dia proses mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di institusi kejaksaan terutama berkaitan dengan kinerja personal yang bersangkutan.

"Karena kinerjanya bagus makanya Pak Haerdin mendapat promosi jabatan. Semoga di tempat yang baru dapat bekerja lebih bagus lagi seperti yang sudah dilakukan di sini," ucapnya.

Baca juga: Ini tiga program utama 100 hari kerja Kepala Kejaksaan Bekasi
Baca juga: Ratusan barang bukti dari 275 perkara dimusnahkan Kejari Bekasi

Selain itu perpindahan tugas di institusinya ini adalah upaya penyegaran sekaligus proses meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Haerdin mengaku proses ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab yang diemban selaku pejabat Negara. Terlepas dari hal itu ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada segenap unsur masyarakat jika masih ada kekurangan saat bertugas di Kabupaten Bekasi.

"Yang terpenting dimanapun tempatnya bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara," kata dia.(KR-PRA).
   
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020