Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menerima berkas persyaratan satu pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan.

"Menjelang Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) seperti saat ini, ada satu pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas persyaratan," kata Ketua KPU setempat Miftah Farid, di Karawang, Kamis.

Baca juga: Calon perseorangan pada pilkada Karawang harus didukung 108.548 orang
Baca juga: Pemkab Karawang usulkan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp108,7 miliar

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang sudah menyerahkan berkas persyaratan ialah pasangan Endang-Asep Agustian atau pasangan "ENAK".

Menurut dia, pemilih pada Pilkada Karawang diatas sejuta orang. Dengan begitu, minimal berkas dukungan pasangan independen mencapai 6,5 persen dari jumlah pemilih.

"Setelah kita cek melalui aplikasi, ternyata berkas dukungan yang diserahkan pasangan 'ENAK' melampaui 108.548 pemilih. Mekanisme selanjutnya, kami bersama Bawaslu akan meneliti berkas dukungan itu," katanya.

Pasangan Endang-Asep Agustian itu sendiri telah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan ke KPU Karawang pada hari pertama Rabu (19/2).

Baca juga: Ada 591 warga Karawang daftar PPK pilkada 2020

Sementara itu, menjelang Pilkada Karawang 2020, sejumlah partai politik sudah melakukan berbagai persiapan. Termasuk mempersiapkan sejumlah kadernya untuk dimajukan pada Pilkada nanti.

Beberapa kandidat kepala daerah sudah bermunculan. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dipastikan akan mencalonkan kembali. Begitu juga dengan Wakil Karawang Bupati Ahmad Zamakhsyari, akan bersaing dengan Cellica pada Pilkada nanti.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020