Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berencana melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh tenaga kerja asing (TKA) khususnya yang berasal dari China dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Terkait TKA ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dalam hal pemeriksaan," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Gunantoro di Sukabumi, Selasa.

Menurut dia meskipun pemeriksaan kesehatan terhadap TKA khususnya dari China belum dilakukan, tetapi bidang pengendalian penyakit saat ini terus melakukan pengawasan dan selalu berkoordinasi dengan disnakertrans, sehingga jika ada laporan bisa langsung ditindak lanjuti seperti melakukan pemeriksaan, isolasi dan pengambilan sample untuk dilakukan uji laboratorium.

Baca juga: Imigrasi antisipasi penyebaran Covid-19 yang dibawa TKA

Maka dari itu, pihaknya terus bersiaga jika nantinya ada WNA maupun TKA yang dicurigai terserang COVID-19 yang bersangkutan harus melakukan wajib lapor, kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan isolasi sampai ada hasilnya apakah positif atau negatif terjangkit virus corona.

Sampai saat ini sudah ada satu warga yang diduga tertular virus mematikan ini dan sedang menjalani perawatan intensif dan isolasi, namun pasien tersebut tidak dirawat di Sukabumi melainkan di salah satu rumah sakit DKI Jakarta.

"Belum diketahui apakah pasien dari Sukabumi itu positif terjangkit atau tidak karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pengujian sample laboratorium," tambahnya.

Baca juga: Kantor Imigrasi pastikan dua TKA Cina dideportasi

Gunantoro mengatakan pencegahan harus terus dilakukan meskipun hingga saat ini belum ada WNA maupun TKA yang tertular COVID-19, pengawasan ketat tidak hanya kepada warga China saja, tetapi warga asing yang berasal dari negara lainnya.

Selain dengan disnakertrans, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, karena lembaga tersebut memiliki wewenang khusus terkait warga asing dan juga bisa mengetahui rute perjalanannya sebelum masuk ke Indonesia apakah pernah singgah dahulu di China atau tidak.

"Pernah ditemukan adanya warga sakit gejalanya seperti COVID-19, tapi setelah dilakukan isolasi, pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel cairan tubuh ternyata yang bersangkutan hanya mengalami pneumonia," katanya.

Baca juga: Lima TKA Cina tidak langgar keimigrasian Indonesia

Sementara, Kepala Kantor Kelas II Non-TPI Sukabumi Nurudin mengatakan pihaknya sengaja menggandeng Dinkes Kabupaten Sukabumi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah tugasnya.

Ini dilakukan, karena yang mempunyai alat untuk mendeteksi apakah WNA atau TKA tersebut terjangkit adalah dinas tersebut. Di sisi lain, setelah adanya Permenkumham RI nomor 3 tahun 2020 warga China maupun WNA lainnya yang pernah singgah di negara tirai bambu dipastikan tidak bisa masuk ke Indonesia apalagi sampai ke Sukabumi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020