Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi informasi pajak bumi dan bangunan atau iPBB untuk mempermudah warga mengecek tagihan pajak tersebut secara dalam jaringan.

"Bagian dari tugas kami dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, memudahkan mereka mengakses informasi terkait kewajiban membayar PBB," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Bapenda Kabupaten Bekasi Akam Muharam di Cikarang, Jabar, Sabtu.

Baca juga: Purwakarta luncurkan aplikasi untuk permudah masyarakat terkait PBB

Akam meyakini aplikasi ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat atau para wajib pajak (WP) untuk melakukan pengecekan atas tagihan PBB tanpa harus meninggalkan aktivitas rutinnya.

"Aplikasi iPBB ini sangat efektif dan efisien. Dengan aplikasi ini ada kemudahan bagi pemilik tanah dan bangunan buat mencari tahu berapa besaran PBB yang wajib dibayarkan. Dengan pengecekan tagihan PBB secara online, masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses informasi PBB," kata dia.

Aplikasi ini dapat diunduh dengan mudah melalui Google Play Store pada telepon genggam Android. Setelah itu masukkan nomor objek pajak, maka pada layar akan muncul informasi yang dibutuhkan perihal tagihan PBB.

"Wajib pajak tidak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi ini biar lebih gampang dan hemat waktu," ucapnya.

Baca juga: Vokasi UI kembangkan aplikasi konsultasi pajak 'e-taxaction'

Akam menjelaskan konten yang ada di dalam aplikasi ini hanya sebatas mengetahui informasi tagihan pembayaran PBB sementara pembayarannya dapat dilakukan secara tunai di loket-loket pembayaran PBB atau transfer melalui Bank Jabar Banten (BJB).

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan target pendapatan daerah di sektor PBB tahun ini mencapai Rp553 miliar. Pihaknya optimistis target tersebut terealisasi 100 persen.

"PBB ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pembangunan. Sektor ini kontribusi terhadap pendapatan daerah kurang lebih sebesar 20 persen," kata dia.

Baca juga: Dispenda Bekasi Antisipasi Kebocoran Pajak Melalui Aplikasi Online

Warga Cikarang Pusat, Emen (30) meminta pemerintah daerah lebih inovatif lagi. Dia berharap aplikasi iPBB ini ditambahkan fitur pembayaran jadi tidak sebatas pengecekan saja.

"Inginnya sih jangan cuma buat cek tetapi sekalian buat pembayaran juga biar lebih bermanfaat," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020