Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk jabatan lowong yaitu:

1. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor;
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor;
3. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor;
4. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor;
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor;
6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor;
7. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bogor.

Seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Aktif;
2. Pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a);
3. Sekurang-kurangnya telah menduduki 2 (dua) Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Madya dengan masa kerja jabatan sebagai berikut:
   a. Jabatan administrator setara eselon III.a masa kerja jabatan paling rendah 2 tahun (kumulatif jabatan administrator);
   b. Jabatan administrator setara eselon III.b masa kerja jabatan paling rendah 3 tahun;
   c. Jabatan fungsional madya masa kerja jabatan paling rendah 2 tahun.

4. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat.III (DIKLATPIM Tk. III) bagi pemangku Jabatan Administrator dan Diklat Teknis/Fungsional bagi Jabatan Fungsional Ahli Madya sesuai Peraturan Perundang-undangan;
5. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh Enam) tahun per tanggal 31 Maret 2020;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana/Diploma IV;
7. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun;
8. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir paling kurang bernilai baik;
9. Berintegritas yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas;
10. Tidak sedang dalam status sebagai tersangka dan atau ditahan oleh aparat penegak hukum dan tidak pernah dipidana karena melakukan tindakan kejahatan, (dilengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk pelamar dari luar Pemerintah Kota Bogor) ;
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan tidak sedang dalam proses hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat minimal setingkat administrator yang membidangi kepegawaian;

12. Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan Surat Kesehatan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
13. Mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Kota Bogor;
14. Menyampaikan tanda terima LHKASN tahun 2020 atau LHKPN tahun 2018.
15. Menyampaikan bukti SPT tahun 2018.

B. Persyaratan Khusus

1. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor.
   a. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana/Diploma IV dengan bidang Ilmu Kesehatan/ Kedokteran/ Keperawatan/ Farmasi/ Kesehatan Masyarakat/ Ilmu Gizi dan Kesehatan/ Manajemen Rumah Sakit/ Kesehatan Lingkungan;
   b. Pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina Tk.I (IV/b).

I. KETENTUAN PENDAFTARAN

1. Pengumuman pendaftaran dilihat pada surat resmi yang dikirimkan ke seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, media massa dan papan pengumuman BKPSDM Kota Bogor serta Website Pemerintah Kota Bogor dengan alamat https://seleksijpt.kotabogor.go.id.

2. Pembukaan pendaftaran (online) dengan mekanisme:
a. peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif;
b. peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui alamat https://seleksijpt.kotabogor.go.id;
c. tahapan registrasi lanjutan dengan mengunggah (upload) persyaratan dalam bentuk PDF., dengan ketentuan sebagai berikut:
   1) Surat lamaran di atas materai Rp 6.000,- (enam ribu rupiah), ditulis sendiri oleh pelamar yang ditujukan kepada Ketua Pansel;
   2) Ijazah pendidikan terakhir;
   3) SK Pangkat terakhir;
   4) SK Pengangkatan dalam Jabatan Struktural 2 (dua) tahun terakhir;
   5) Sertifikat Diklatpim Tk. III atau Fotocopy Sertifikat Diklatpim Tk. II atau Sertifikat Diklat Teknis/Fungsional bagi Jabatan Fungsional Ahli Madya (jika ada);
   6) Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir paling kurang bernilai baik;
   7) Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- (enam ribu rupiah) sesuai format terlampir;
   8) Daftar Riwayat Hidup sesuai format terlampir;
   9) Pas Foto berwarna ukuran 4x6;
  10) Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
  11) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (khusus bagi PNS diluar Pemerintah Kota Bogor);
  12) Persetujuan tertulis mengikuti seleksi dari pejabat pembina kepegawaian (khusus bagi PNS di luar Pemerintah Kota Bogor);
  13) Surat pernyataan tidak sedang dan/atau pernah dijatuhi hukuman disiplin PNS tingkat sedang dan/atau berat dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir yang ditandatangani oleh paling kurang pejabat Administrator yang menangani kepegawaian sesuai format terlampir;
  14) Tanda terima LHKASN tahun 2020 atau LHKPN tahun 2018;
  15) Bukti SPT tahun 2018

II. JADWAL KEGIATAN
Catatan: Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website Kota Bogor dengan alamat https://seleksijpt.kotabogor.go.id
 

NO

Nama Kegiatan

Tanggal

1.

Pengumuman

3 Februari 2020 s/d 17 Februari 2020

2.

Pendaftaran

3 Februari 2020 s/d 18 Februari 2020

3.

Seleksi Administrasi

19 Februari 2020 s/d 23 Februari 2020

4.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

24 Februari 2020

5.

Rekam Jejak

25 Februari 2020 s/d 26 Februari 2020

6.

Tes Penulisan Makalah

2 Maret 2020 s/d 5 Maret 2020

7.

Pelaksanaan Assessment (Uji Kompetensi)

2 Maret 2020 s/d 5 Maret 2020

8.

Pemaparan Visi dan Misi peserta seleksi JPT dengan Pansel.

7 Maret 2020 s/d 19 Maret 2020

9.

Pengumuman Hasil Seleksi 3 (tiga) Calon terbaik

16 Maret 2020

10.

Tes Kesehatan (General Check up) 

17 Maret 2020 s/d 20 Maret 2020

11.

Penyerahan hasil kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Walikota)

24 Maret 2020

12.

Penetapan calon terpilih (paling lambat)

31 Maret 2020


III. KETENTUAN LAIN
1. Pelamar hanya memilih 1 (satu) jabatan yang akan dilamar;

2. Peserta yang lulus seleksi administrasi menyampaikan dokumen persyaratan seleksi kepada Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor Jl. Julang Nomor 7 Kecamatan Tanah Sareal;
3. Apabila di kemudian hari ditemukan pelamar telah memberikan data atau keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;

4. Jadwal tahapan proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sewaktu waktu dapat berubah dan proses seleksi tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
5. kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;

6. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka atau PPK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan menjadi pedoman.

Pewarta: Humas Pemkot Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020