Institut Pertanian Bogor (IPB) University mulai melakukan kajian terhadap Pangkalan Udara (Lanud) Atang Sandjaja (Ats) Bogor, Jawa Barat setelah didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk berubah status menjadi bandara komersil.

"Kajian dilakukan untuk meneliti sejauh mana aksesibilitas Lanud Ats jika dijadikan bandara komersil, termasuk kajian mengenai efisiensi jarak dari maupun keluar Bogor melalui jalur udara," ujar Komandan Wing (Danwing) IV Ats, Kolonel Pnb Andy Ferdinan Picaulima, usai rapat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.

Baca juga: TNI AU kini memiliki Helikopter tanpa cahaya

Menurut dia, pihak Lanud Ats mendukung penuh keinginan dari Pemkab Bogor tersebut. Pasalnya, akan ada sejumlah keuntungan ketika Lanud Ats menjadi bandara komersil.

"Bisa meninggikan gairah ekonomi baru bagi masyarakat. Tentunya dengan didukung oleh sistem transportasi yang mumpuni," tuturnya.

Andy menjelaskan, panjang landasan pacu yang ada di Lanud Ats yaitu sepanjang 1.500 meter. Ketika diukur oleh ahli dari IPB, landasan tersebut masih memungkinkan untuk diperpanjang lagi 700 meter, sehingga panjangnya akan menjadi 2.200 meter.

Baca juga: Lanut ATS bantu pencarian korban pesawat jatuh

Namun, dengan panjang 1.500 meter, landasan pacu sudah dapat digunakan untuk pesawat komersil jenis ATR-72 atau Bombardir dengan kapasitas 40-45 unit.

"2.200 meter itu nanti tergantung pesawatnya apa, misalnya Boeing yang kecil seharusnya bisa. Yang jelas ATR-72, Bombardir itu pasti bisa," kata Andy.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan alasan Pemkab Bogor mendorong Lanud Ats menjadi bandara komersil.

Baca juga: Tentara Udara Malaysia Kunjungi Lanud Atang Sendjaja

"Kenapa kita ingin usulkan ini menjadi bandara komersil? Karena kita lihat juga pengembangan wilayah kita di Kabupaten Bogor transportsinya akan lebih mudah kalau dari ATS ataupun banyak mahasiswa dan masyarakat dari luar kota, agar aksesnya lebih mudah," kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu.

Menurut dia, langkah melakukan kajian itu merupakan saran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketika hasil kajiannya sudah dilaporkan ke Pemprov Jawa Barat, kemudian akan ditembuskan ke Kementerian Perhubungan.(KR-MFS).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020