Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat berencana menyulap lahan sempadan Kali Bekasi di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Jatiasih, Kota Bekasi mirip Banjir Kanal Timur (BKT) untuk mencegah peristiwa banjir hebat kembali menerjang perumahan tersebut.

Kabid Perencanaan pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Erwin Guwinda mengatakan pemerintah sudah merencanakan sejumlah opsi untuk merevitalisasi Perumahan PGP.

"Jadi mirip BKT nantinya, kita kembalikan fungsi sempadan sungainya dulu," kata Erwin, Selasa.

Baca juga: Lagi, Banjir landa Harapan Mulya Bekasi Selasa dini hari

Erwin menyatakan sejak awal perumahan tersebut berdiri memang tidak disertai dengan izin analisis dampak lingkungan (Amdal) sehingga banyak rumah yang berdiri di dekat bantaran Kali Bekasi.

"Seharusnya sempadan sungai memang tidak boleh dibangun apa-apa kan," kata dia.

Dia mengaku apabila pemerintah pusat membantu pembebasan lahan warga Perumahan PGP, pemerintah setempat mengusulkan membangun daerah tersebut mirip BKT seperti pembangunan saluran gendong, pembuatan taman, serta pelapis tanggul setinggi 10 hingga 20 meter dari bibir Kali Bekasi.

"Nanti ada jalan lingkungan di atas tanggul juga dan ada jalur untuk evakuasi warga," kata Erwin.

Baca juga: BBWSCC lakukan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Bekasi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan usulan agar Perumahan Pondok Gede Permai dijadikan folder penampung air sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat memenuhi panggilan ke Istana Negara guna membahas penanganan banjir Jabodetabek.

Wacana merelokasi warga Pondok Gede Permai agar wilayah tersebut dijadikan folder air sudah pernah disampaikannya pada tahun 2013 usai banjir setinggi tiga meter melanda kawasan yang menjadi titik pertemuan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi itu.

"Namun warga PGP tidak pernah mau menerima tawaran relokasi tersebut," ucap Rahmat.

Baca juga: Belum surut, BPBD Bekasi sedot genangan banjir di cekungan Babelan

Ia berharap pemerintah pusat pun ikut membantu mengentaskan permasalahan relokasi warga sebab biaya yang dibutuhkan untuk merelokasi permukiman warga tersebut tidak sedikit.

"Kalau pemerintah daerah tidak mampu, tapi kalau pemerintah pusat pasti mampu," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020