Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diminta untuk memperhatikan kelestarian Saung Ranggon yang berlokasi di Kampung Cikedokan, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat karena Saung Ranggon diyakini merupakan peninggalan para wali pada abad ke-16.
Pelestari Saung Ranggon yang juga cucu dari juru kunci, Fauzi Irfansyah (30) mengatakan jika satu tahun belakangan ini Pemkab Bekasi terkesan "cuek" dengan Saung Ranggon padahal Saung Ranggon sendiri telah diresmikan menjadi cagar budaya sejak tahun 2010.
"Tidak ada anggaran untuk perawatan fasilitas bangunan, ini 'kan dari kayu jadi memerlukan perawatan karena sudah termakan usia. Apalagi jika sedang musim hujan seperti ini sudah rentan sekali rapuh," kata Fauzi saat ditemui di Saung Ranggon, Sabtu.
Baca juga: Ini Delapan Cagar Budaya Bekasi Untuk Pariwisata
Para wali adalah penyebar agama Islam di Indonesia, dan selama ini dikenal dengan julukan "Wali Songo" (Wali Sembilan).
Ia menjelaskan Pemkab Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Budaya tidak lagi menganggarkan biaya perawatan per tahun 2019 lalu. Terakhir bantuan anggaran diterima pada tahun 2018.
Di awal tahun 2020 ini, ia menaruh harapan agar pemkab setempat dapat mengalokasikan anggaran untuk perawatan Saung Ranggon melalui dana alokasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Ini Dua Situs Bekasi Yang Akan Menjadi Cagar Budaya
Selama satu tahun belakangan, Fauzi bersama sang nenek, Sri Muryati (67) harus mengeluarkan biaya dari kantong pribadi untuk perawatan dan menggaji penyapu.
"Uangnya itu dari 'ngumpulin' apabila ada tamu, biasanya 'kan tamu datang dan 'ngasih' seikhlasnya. Nah selama ini kami melakukan perawatan dari tamu. Bahkan pembangunan mushala saja itu saya 'kumpulin' dari tamu-tamu yang datang memberi uang," ucap dia.
Fauzi menginginkan agar Pemkab Bekasi dapat memerhatikan fasilitas-fasilitas yang ada di Saung Ranggon agar tamu yang datang semakin nyaman dan dapat ditingkatkan sebagai pusat pariwisata bersejarah.
"Rumah makan yang ada juga itu dari kakaknya nenek, makanya saya harapkan Pemkab Bekasi bisa berinisiatif membuat penginapan, dan rumah makan agar tamu-tamu yang datang itu bisa nyaman juga. Objek sejarah itu harus diperhatikan," katanya.
Baca juga: 13 ormas desak pengadaan cagar budaya Bekasi
Ia juga meminta Pemkab Bekasi menambah fasilitas seperti museum atau ornamen yang menjelaskan seputar sejarah Saung Ranggon agar tamu yang ingin mengetahui Saung Ranggon dapat mengerti apabila pengurus tidak ada di tempat.
"Ini semua sudah saya ajukan kepada Disbudpora namun sampai sekarang tidak ada respon sama sekali. Malahan kalau kita kasih proposal untuk biaya perawatan sudah tidak boleh, disuruh melalui kecamatan saja," demikian Fauzi Irfansyah .
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Pelestari Saung Ranggon yang juga cucu dari juru kunci, Fauzi Irfansyah (30) mengatakan jika satu tahun belakangan ini Pemkab Bekasi terkesan "cuek" dengan Saung Ranggon padahal Saung Ranggon sendiri telah diresmikan menjadi cagar budaya sejak tahun 2010.
"Tidak ada anggaran untuk perawatan fasilitas bangunan, ini 'kan dari kayu jadi memerlukan perawatan karena sudah termakan usia. Apalagi jika sedang musim hujan seperti ini sudah rentan sekali rapuh," kata Fauzi saat ditemui di Saung Ranggon, Sabtu.
Baca juga: Ini Delapan Cagar Budaya Bekasi Untuk Pariwisata
Para wali adalah penyebar agama Islam di Indonesia, dan selama ini dikenal dengan julukan "Wali Songo" (Wali Sembilan).
Ia menjelaskan Pemkab Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Budaya tidak lagi menganggarkan biaya perawatan per tahun 2019 lalu. Terakhir bantuan anggaran diterima pada tahun 2018.
Di awal tahun 2020 ini, ia menaruh harapan agar pemkab setempat dapat mengalokasikan anggaran untuk perawatan Saung Ranggon melalui dana alokasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Ini Dua Situs Bekasi Yang Akan Menjadi Cagar Budaya
Selama satu tahun belakangan, Fauzi bersama sang nenek, Sri Muryati (67) harus mengeluarkan biaya dari kantong pribadi untuk perawatan dan menggaji penyapu.
"Uangnya itu dari 'ngumpulin' apabila ada tamu, biasanya 'kan tamu datang dan 'ngasih' seikhlasnya. Nah selama ini kami melakukan perawatan dari tamu. Bahkan pembangunan mushala saja itu saya 'kumpulin' dari tamu-tamu yang datang memberi uang," ucap dia.
Fauzi menginginkan agar Pemkab Bekasi dapat memerhatikan fasilitas-fasilitas yang ada di Saung Ranggon agar tamu yang datang semakin nyaman dan dapat ditingkatkan sebagai pusat pariwisata bersejarah.
"Rumah makan yang ada juga itu dari kakaknya nenek, makanya saya harapkan Pemkab Bekasi bisa berinisiatif membuat penginapan, dan rumah makan agar tamu-tamu yang datang itu bisa nyaman juga. Objek sejarah itu harus diperhatikan," katanya.
Baca juga: 13 ormas desak pengadaan cagar budaya Bekasi
Ia juga meminta Pemkab Bekasi menambah fasilitas seperti museum atau ornamen yang menjelaskan seputar sejarah Saung Ranggon agar tamu yang ingin mengetahui Saung Ranggon dapat mengerti apabila pengurus tidak ada di tempat.
"Ini semua sudah saya ajukan kepada Disbudpora namun sampai sekarang tidak ada respon sama sekali. Malahan kalau kita kasih proposal untuk biaya perawatan sudah tidak boleh, disuruh melalui kecamatan saja," demikian Fauzi Irfansyah .
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020