Karawang (Antaranews Bogor) - Kegiatan pertambangan secara besar-besaran yang diduga ilegal atau tidak berizin terjadi di bagian selatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sejak beberapa beberapa bulan terakhir.

Sesuai dengan informasi dan pantauan Antara selama beberapa pekan terakhir, kegiatan pertambangan di Karawang bagian selatan atau di sekitar Kecamatan Pangkalan itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

Kegiatan pertambangannya menggunakan sejumlah alat berat dan kendaraan-kendaraan besar yang mengangkut hasil pertambangan. Terdengar pula suara ledakan dalam kegiatan pertambangam tersebut.

Arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Pangkalan terganggu akibat kegiatan pertambangan itu. Selain cukup banyak kendaraan besar pengangkut hasil pertambangan kapur yang keluar-masuk, kegiatan pertambangan itu juga berada tepat di sisi jalan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Samsuri mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir hingga kini pihaknya tidak pernah merekomendasikan untuk izin kegiatan pertambangan di wilayah Karawang selatan.

"Untuk lebih jelasnya, terkait dengan izin pertambangan itu ada di BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) atau di Disperindagtamben (Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi)," katanya, di Karawang.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Disperindagtamben Karawang Hanafi. Ia mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi kegiatan pertambangan di wilayah Karawang.

Sejak beberapa tahun terakhir hingga kini, hanya ada tiga perusahaan yang diizinkan untuk kegiatan pertambangan di Karawang selatan. Ketiganya ialah pertambangan untuk PT Atlasindo, PT Batakosin dan atas nama pribadi Lili Suriwati.

Kegiatan pertambangan yang dilakukan tiga pihak itu keluar sebelum adanya Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral serta Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.

"Diluar kegiatan pertambangan yang dilakukan tiga pihak itu, berarti ilegal," katanya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014