Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sudah bagus jika saat ini kepolisian sudah menahan tersangka penyiraman air keras ke Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12).

Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada Pengadilan. Ia yakin, Pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang menganjal dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Secercah harapan untuk babak baru kasus Novel Baswedan

"Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," ujar Mahfud.

Sementara itu, pada sore tadi sekelompok massa dari Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).

Baca juga: Polri diminta ungkap motif pelaku penyiraman air keras Novel
Baca juga: Pengungkapan tersangka kasus Novel Baswedan lalui prarekonstruksi 7 kali

Mereka mendesak Kejaksaan melimpahkan berkas perkara Novel ke pengadilan. Dalam aksinya, massa turut serta membawa beragam atribut, seperti bendera merah putih, poster bergambar Novel yang disertai beragam tulisan.

Umumnya, mereka menolak segala bentuk kekebalan hukum dan menganggap dalam penanganan kasus yang melanda Novel saat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu itu ada yang ditutupi.
 

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019