Pembangunan ibu kota negara di Provinsi Kalimantan Timur akan dibangun dengan desain dan konsep sebagai "smart city" dan "forest city" (kota cerdas dan sekaligus perlindungan lingkungan).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan hal itu, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu, berdasarkan pesan dari Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan ke lokasi ibu kota negara yang baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12), yang didampingi enam Menteri Kabinet, termasuk Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Baca juga: Ibu kota baru didisain jadi ibu kota ASEAN
Ibu kota negara yang baru akan dibangun di kawasan hutan produksi yang sebelumnya adalah hutan tanaman industri Itchi Hutani Manunggal.
Terkait dengan konsep pembangunan ibu kota negara yang menggabungkan konsep "smart city" dan "forest city" tersebut, menurut Siti Nurbaya, KLHK masih mendalami langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk tujuan tersebut.
"Kebijakan yang akan diputuskan, tentunya tetap dengan menjaga habitat, terutama orangutan dan bekantan, serta pemulihan lingkungan alam dan penanganan bekas tambang," katanya.
Baca juga: Kata Pengamat, Pilihan ibu kota negara pindah ke Kaltim tepat
Kementerian LHK, menyiapkan pembangunan kebun bibit persemaian modern di lahan seluas 120 hektare, pada tahun depan, dengan produksi bibit minimal 15 juta bibit pohon per tahun.
"Untuk mewujudkan gagasan besar ini, Pemerintah melakukan persiapan secara komprehensif, terutama pada bagian tugas KLHK, yaitu pada aspek lingkungan," katanya.
Siti Nurbaya menjelaskan, KLHK telah melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk menjadi dasar penyusunan masterplan ibu kota negara.
Baca juga: Kemendagri: Pemindahan ibu kota masih dalam kajian
Dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), kata dia, nantinya akan memberi pengaruh pada kebijakan rencana dan program berdasarkan kondisi lapangan dan aturan perundangan yang ada.
"KLHK juga akan terus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu yang sama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan hal itu, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu, berdasarkan pesan dari Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan ke lokasi ibu kota negara yang baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12), yang didampingi enam Menteri Kabinet, termasuk Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Baca juga: Ibu kota baru didisain jadi ibu kota ASEAN
Ibu kota negara yang baru akan dibangun di kawasan hutan produksi yang sebelumnya adalah hutan tanaman industri Itchi Hutani Manunggal.
Terkait dengan konsep pembangunan ibu kota negara yang menggabungkan konsep "smart city" dan "forest city" tersebut, menurut Siti Nurbaya, KLHK masih mendalami langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk tujuan tersebut.
"Kebijakan yang akan diputuskan, tentunya tetap dengan menjaga habitat, terutama orangutan dan bekantan, serta pemulihan lingkungan alam dan penanganan bekas tambang," katanya.
Baca juga: Kata Pengamat, Pilihan ibu kota negara pindah ke Kaltim tepat
Kementerian LHK, menyiapkan pembangunan kebun bibit persemaian modern di lahan seluas 120 hektare, pada tahun depan, dengan produksi bibit minimal 15 juta bibit pohon per tahun.
"Untuk mewujudkan gagasan besar ini, Pemerintah melakukan persiapan secara komprehensif, terutama pada bagian tugas KLHK, yaitu pada aspek lingkungan," katanya.
Siti Nurbaya menjelaskan, KLHK telah melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk menjadi dasar penyusunan masterplan ibu kota negara.
Baca juga: Kemendagri: Pemindahan ibu kota masih dalam kajian
Dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), kata dia, nantinya akan memberi pengaruh pada kebijakan rencana dan program berdasarkan kondisi lapangan dan aturan perundangan yang ada.
"KLHK juga akan terus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu yang sama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019