Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar pasar murah di sejumlah desa yang dianggap rentan rawan pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi Wahyudi Asmar mengatakan penentuan desa yang menjadi lokasi pasar murah berdasarkan hasil kajian pemetaan wilayah rentan rawan pangan tahun 2017.

"Setiap dua atau tiga tahun sekali kami memetakan dan mengkaji bagaimana kondisi kerawanan pangan di Kabupaten Bekasi. Hasilnya terdapat lima kecamatan dan tujuh desa rentan rawan pangan," katanya di Cikarang, Jawa Barat, Jumat.

Baca juga: Pemkab Bekasi akan gelar pasar murah di delapan kecamatan

Desa-desa tersebut antara lain Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muaragembong, Desa Karangsegar dan Karang Patri Kecamatan Pebayuran, Desa Sukamurni dan Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur, serta Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu.

Wahyudi menjelaskan ada beberapa aspek atau indikator untuk menentukan wilayah kerentanan dan ketahanan pangan yakni aspek ketersedian pangan dengan indikator rasio warung dan toko terhadap rumah tangga.

Selain itu aspek keterjangkauan pangan dengan indikatornya seperti rasio penduduk dengan status kesejahteraan terendah, rasio rumah tangga tanpa akses listrik, dan indikator desa yang tidak memiliki akses penghubung yang memadai.

Baca juga: Pemkab Bekasi sediakan 10.000 paket sembako murah

Terakhir adalah aspek pemanfaatan pangan dengan empat indikator di antaranya rasio anak tidak bersekolah, rasio rumah tangga tanpa akses air bersih, rasio tenaga kesehatan terhadap penduduk, serta rasio rumah tangga tanpa fasilitas tempat buang air besar.

Pada tujuh lokasi pasar murah itu pihaknya menjual ratusan paket sembako kepada masyarakat dengan setengah harga.

"Ini mengantisipasi keterbatasan daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan subsidi bahan pokok," ungkapnya.

Baca juga: Pasar murah Bekasi sasar 10.000 warga miskin

Satu paket sembako berisi beras, telur, gula, dan minyak, dengan total Rp110.000, hanya dijual dengan harga Rp50.000.

"Sisa harga senilai Rp60.000 dibayarkan pemerintah daerah melalui subsidi APBD," kata Wahyudi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019