Jakarta (Antaranews Bogor) - Calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah Eman Pramono Aristiyanto memberikan advokasi kepada penarik becak motor yang ada di Kabupaten Jepara.

"Tentu kami sangat mendukung diberikannya izin operasional kepada para penarik becak motor agar mereka dapat kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya," katanya melalui surat elektronik yang dikirimkan ke Jakarta, Senin.

Caleg PKS DPRD Provinsi Jateng nomor urut 3 Dapil 2 (Jepara, Kudus, Demak) itu menjelaskan bahwa pada akhir pekan lalu, dirinya kedatangan perwakilan penarik becak motor (bentor) di Posko Relawan 33 Jalan Pemuda Nomor 90 Jepara.

Kedatangan mereka, kata dia, tidak lain mengharapkan pendampingan terkait dengan pelarangan operasi becak motor di Jepara.

"Mereka (penarik becak motor) ini `kan orang kecil, cari duit juga susah, jadi kenapa mesti dipersulit untuk mereka bekerja," kata Pramono, panggilan karib Eman Pramono Aristiyanto ketika menerima perwakilan penarik becak motor dimaksud.

Karena itu, dirinya akan terus mengawal pengajuan izin operasi becak motor ini.

"Saya akan berusaha berkomunikasi dengan bupati dan kepolisian agar becak motor dapat segera diizinkan lagi," katanya.

Sementara itu, salah satu penarik becak motor di Jepara Sodikun menjelaskan bahwa ratusan sejawatnya terpaksa tidak bisa bekerja karena adanya pelarangan beroperasinya becak bermotor oleh kepolisian beberapa waktu lalu.

Hal ini, kata dia, karena becak motor di Jepara sebagian besar masih berupa becak manual dengan kereta di depan yang ditambah dengan mesin motor atau mesin disel.

Namun, kata dia, dari hasil mediasi yang dilakukan oleh para penarik bentor dengan kepolisian dan pemerintah daerah, disampaikan bahwa becak motor yang boleh beroperasi adalah becak motor dengan kereta di samping.

Hal itu, katanya, sama seperti yang ada di daerah lain seperti di Aceh, Medan, dan Jawa Barat.

Oleh karena itu Sodikun mencoba melakukan modifikasi sepeda motornya dengan menambah kereta samping seperti becak motor yang diizinkan.

Dengan membawa becak motor hasil modifikasinya, Sodikun menemui Eman Pramono untuk meminta pendampingan agar apa yang telah dikreasikannya itu dapat diizinkan beroperasi di Jepara.

"Ini (bentor) hasil kreasi saya sendiri. Dan saya sudah mengajukan surat permohonan operasi kepada bupati, kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mendapatkan izin," katanya saat bertemu Pramono.

Sodikun berharap bahwa dengan adanya pendampingan yang intensif, pemerintah dan kepolisian akan lebih cepat memberikan izin kepada becak motor hasilkreasinya tersebut.

Eman Pramono menyambut baik dengan kreasiyang dilakukan oleh Sodikun, dan menyatakan akan membantu untuk meneruskan aspirasi penarik becak motor untuk mendapat izin operasi di Kabupaten Jepara. 

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014