Pertamina imbau kepada seluruh jalur distribusi resmi elpiji khususnya agen dan pangkalan untuk tidak memberikan celah kepada siapapun terhadap upaya penyalahgunaan gas subsidi ukuran tiga kilogram.

"Kami akan kenakan sanksi tegas apabila ada agen elpiji Pertamina tidak memenuhi ketentuan, sebab gas 3 kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara sehingga penggunaannya diatur agar tepat sasaran," kata Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota tangkap pelaku pengoplos gas subsidi

Pihaknya juga mengapresiasi Polres Sukabumi Kota yang telah berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas subsidi 3 kg dengan cara memindahkan isi gas tersebut ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg atau nonsubsidi.

Menurutnya, selain merugikan negara penyalahgunaan gas subsidi ini tentu merugikan warga kurang mampu karena bahan bakar itu dikhususkan untuk masyarakat prasejahtera dan usaha kecil sesuai Permen ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

Baca juga: Pertamina menyiagakan elpiji 45 metrik ton di Sukabumi

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyaluran elpiji 3 kg, serta melaporkan ke aparat kepolisain apabila ditemukan indikasi praktik pengoplosan penyalahgunaan gas subsidi ini.

"Adanya praktik pengoplosan semacam ini menimbulkan kerugian di masyarakat karena haknya dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan subsidi negara tidak tepat sasaran. Pertamina mengapresiasi langkah Polres Sukabumi Kota yang berhasil menindak oknum pengoplosan gas bersubsidi," tambahnya.

Baca juga: Gas elpiji subsidi tidak untuk kalangan menengah atas

Dewi mengatakan tindakan pengoplosan berbahaya bagi pelaku dan penggunanya karena, proses pengisian dilakukan tidak sesuai standard pengisian elpiji Pertamina. Maka dari itu, warga jangan tergiur dengan harga elpiji nonsubsidi yang harganya lebih murah daripada yang ditetapkan.

Adapun harga eceran tertinggi (HET) isi gas 12 kg di Sukabumi untuk warna biru yakni Rp138.900/tabung dan isi Bright Gas 12 kg sebesar Rp140.900/tabung. Selain itu, Pertamina telah menetapkan warna plastik penutup valve tabung di setiap wilayah sekaligus memberikan barcode pada plastik penutup valve tabung gas nonsubsidi. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019