Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memaparkan rencana bisnisnya sebelum menerima penyertaan modal.

"Sebab postur APBD Kota Bekasi tahun depan hanya Rp5,8 triliun atau turun sebesar Rp600 miliar dari tahun lalu sebesar Rp6,4 triliun makanya harus dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk penyertaan modal BUMD kita," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, Selasa.

Pihaknya meminta BUMD mengajukan analisa bisnis tahun anggaran 2020 sebab selama ini laporan perencanaan bisnis belum pernah diajukan.

"Belum pernah ada laporan ataupun analisis perencanaan bisnis ke kami, makanya kita ingin tahu rencana bisnis mereka ke depan seperti apa, layak tidak mendapat penyertaan modal dari postur APBD kita tadi," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi beri catatan pada eksekutif usai pengesahan APBD

Andhika mengatakan dalam draft APBD Kota Bekasi 2020 pemerintah daerah memberikan penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp25 miliar yang diambil dari perkiraan surplus APBD 2020.

Anggaran itu rencananya untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Patriot sebesar Rp22,5 miliar yang akan dialokasikan untuk pengembangan usaha sebesar Rp10 miliar dan cicilan akuisisi sebesar Rp12,5 miliar sementara Rp2,5 sisanya untuk PD Mitra Patriot.

"Sedang kami kejar untuk memaparkan bisnis plannya, kalau tidak jelas kami minta ditahan dulu," kata dia.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi godok raperda bantuan hukum masyarakat miskin

Diketahui rancangan APBD 2020 disetujui dengan target pendapatan sebesar Rp5,82 triliun. Rinciannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,01 triliun terdiri atas pajak daerah sebesar Rp2,2 triliun, retribusi daerah sebesar Rp164,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp21,62 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp710,64 miliar.

Kemudian dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1,66 triliun yang didapat dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp152,93 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1,26 triliun dan Dana Alokasi Khusus Rp243,97 Miliar. Kemudian pendapatan dari dana hasil bagi pajak Provinsi Jawa Barat ditargetkan Rp1,14 trilun dan Pemda lainnya Rp804,58 miliar serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya sebesar Rp342,34 miliar.

Baca juga: PDIP Bekasi siap mengawal program kerja Pemkot

Sementara anggaran belanja ditarget sebesar Rp5,8 triliun. Untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp2,68 triliun terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp2,25 trilun, belanja hibah sebesar Rp135,10 miliar, bantuan sosial Rp101,24 miliar, belanja subsidi Rp6 miliar, belanja bantuan keuangan Rp33,82 miliar, dan belanja tidak terduga Rp153 miliar.

Sedangkan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp3,11 triliun yang terdiri atas penunjang urusan Rp817,08 miliar dan belanja langsung urusan Rp2,3 triliun. Adapun surplus anggaran seebsar Rp25 miliar akan diberikan untuk modal dua BUMD yang ada di Kota Bekasi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019