Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat memberikan catatan kepada eksekutif usai pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp5,8 triliun dalam paripurna yang selesai pada Sabtu (30/11) dini hari.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Joewono Putro di Bekasi, Selasa mengatakan pihaknya telah memberikan empat catatan terhadap mitra kerjanya itu. Catatan tersebut dibuat setelah evaluasi penggunaan APBD 2019.

Salah satunya adalah anggaran belanja penyelenggaraan pemerintah yang mencapai 60 persen dari nilai APBD dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp2,683 triliun dan gaji pegawai kontrak yang dimasukkan ke dalam belanja langsung penunjang urusan sebesar Rp817,08 miliar.

"Jika belanja tidak langsung tersebut ditambah dengan belanja langsung penunjang urusan yang masih bersifat administratif maka biaya penyelenggaraan pemerintahan adalah Rp3,5 triliun atau sekitar 60 persen," kata Choiruman.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi godok raperda bantuan hukum masyarakat miskin

Catatan berikutnya adalah mengenai kesinambungan insentif kepada RT/RW. Saat ini pemerintah baru menganggarkan biaya operasional Rp5 juta per tahun untuk ketua RT atau sebesar Rp416 ribu per orang dan Rp7,5 juta per tahun untuk ketua RW atau Rp625 ribu per orang.

Pada tahun 2019 insentif yang diberikan kepada RW sebesar Rp1.750.000 per bulan dan Rp1.250.000 per bulan untuk RT. Sayangnya insentif itu disetop pada Bulan Juni karena kondisi keuangan daerah yang tidak stabil.

"DPRD meminta agar dana operasional dinormalkan kembali sesuai kondisi keuangan daerah pada tahun mendatang," kata dia.

Catatan lain adalah adanya integrasi program Kartu Sehat ke BPJS Kesehatan dan terakhir elektrifikasi pajak untuk menekan kebocoran. Seperti diketahui postur APBD Kota Bekasi telah disepakati sebesar Rp5,8 triliun. Jumlah ini menurun dari besaran APBD sebelumnya pada 2019 sebesar Rp6,4 triliun.

Baca juga: PDIP Bekasi siap mengawal program kerja Pemkot

Rancangan APBD 2020 disetujui dengan target pendapatan sebesar Rp5,82 triliun. Rinciannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,01 triliun terdiri atas pajak daerah sebesar Rp2,2 triliun, retribusi daerah sebesar Rp164,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp21,62 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp710,64 miliar.

Kemudian dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1,66 triliun yang didapat dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp152,93 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1,26 triliun dan Dana Alokasi Khusus Rp243,97 Miliar. Kemudian pendapatan dari dana hasil bagi pajak Provinsi Jawa Barat ditargetkan Rp1,14 trilun dan Pemda lainnya Rp804,58 miliar serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya sebesar Rp342,34 miliar.

Sementara anggaran belanja ditarget sebesar Rp5,8 triliun. Untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp2,68 triliun terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp2,25 trilun, belanja hibah sebesar Rp135,10 miliar, bantuan sosial Rp101,24 miliar, belanja subsidi Rp6 miliar, belanja bantuan keuangan Rp33,82 miliar, dan belanja tidak terduga Rp153 miliar.

Sedangkan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp3,11 triliun yang terdiri atas penunjang urusan Rp817,08 miliar dan belanja langsung urusan Rp2,3 triliun. Adapun surplus anggaran sebesar Rp25 miliar akan diberikan untuk modal dua BUMD yang ada di Kota Bekasi.

Baca juga: Berikut harapan Wali Kota Bekasi kepada anggota dewan yang baru

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan catatan terkait Jaminan Kesehatan Daerah, KS-NIK, setelah berkonsultasi dengan Kemendagri, Kemenkumham, serta KPK. Hasilnya adalah program tersebut dapat dilanjutkan. Sifatnya adalah saling melengkapi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini menyikapi adanya Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020 dimana pemerintah daerah wajib melakukan integrasi Jamkesda dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

"Oleh karena itu akan kita lakukan langkah-langkah perbaikan secara menyeluruh," kata Rahmat.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019