Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap empat kapal dari hasil pengawasan pengamanan potensi hasil laut di lapangan.

"Kami tetap akan melakukan pengawasan, penjagaan laut. Kalau mereka mau ditenggelamkan, saya tenggelamkan. Kalau menyerah, ya, kami serahkan ke pengadilan itu prosesnya," kata Edhy di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Takalar dan Makassar, Senin.

Baca juga: Ekspor udang masih jadi prioritas pemerintah lima tahun ke depan

Belum lama ini, kata Edhy, sudah menangkap kapal di Selat Malaka, jauh sebelumnya sudah menangkap empat kapal di Bitung, Sulawesi Utara yang di antaranya satu kapal induk dan dua anak kapal yang isinya ikan tuna.

Menurut dia, hasil tangkapan itu kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Setelah proses hukum selesai, kapal itu tidak menjadi aset Kementerian KKP, tetapi menjadi aset negara melalui Kementerian Keuangan.

Namun, dari arahan dari Menkomaritim aset itu nantinya akan diserahkan pada pihak yang layak untuk mengoperasikannya di lapangan.

"Apakah itu nanti diserahkan kepada masyarakat, nanti dilihat mampu tidak mengoperasikan yang GT-nya lebih besar dari yang digunakan," kata Edhy.

Baca juga: BRSDM KKP dorong penyuluh perikanan ikuti perkembangan era milenial

Selama kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan di Sulsel diawali dengan kunjungan ke lokasi pembibitan udang yang merupakan milik pengusaha di Dusun Jalange, Kelurahan Mallawa, Kabupaten Barru, Sulsel, Minggu (1/12).

Selanjutnya, melakukan kunjungan ke Desa Nelayan di Pelabuhan Untia, Makassar sekaligus berdialog dengan para nelayan terkait dengan kendala yang dihadapi di lapangan.

Baca juga: KKP periksa kapal ikan Jepang di Laut Sulawesi

Kunjungan terakhir di lokasi pembibitan udang dan pengembangan kultur jaringan di Balai Budidaya Perikanan Air Payau di Kabupaten Takalar, Sulsel.

Pewarta: Suriani Mappong

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019