Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat siap melakukan antisipasi terjadinya kerawanan dalam Pilkada serentak 2020 di wilayah tersebut.

"Kerawanan pada tahapan Pilkada biasanya terjadi pada tahapan verifikasi dukungan calon terutama pada jalur independen, adanya dukungan ganda, masa kampanye, politik uang dan juga bagaimana menjaga hak suara agar tak rusak," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan di Depok, Minggu.

Baca juga: Bawaslu Bogor melatih 90 pemuda jadi kader pengawas

Menurut dia setiap daerah yang menggelar Pilkada tentunya mempunyai kerawanan untuk itu perlu kesiapan penyelenggara Pilkada termasuk Bawaslu untuk mengantisipasi agar tidak menjadi konflik sosial di masyarakat.

Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten.

Delapan daerah tersebut yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.

Baca juga: Ada 90 orang milenial ikuti sekolah kader Bawaslu Bekasi

Abdullah juga mengingatkan kepada para petahana yang ikut kembali agar dalam perhelatan demokrasi lima tahunan ini tidak melakukan rotasi ataupun mutasi para pejabat di lingkungan pemerintah daerah karena rawan untuk melakukan politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Enam bulan sebelum penetapan calon tidak boleh ada lagi mutasi ataupun rotasi jajaran pemerintah daerah sesuai pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," katanya.

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Karawang akan merekrut 90 orang untuk Panwascam

Abdullah juga menegaskan politik uang juga menjadi perhatian Bawaslu karena hal tersebut merusak tatanan pesta demokrasi secara langsung tersebut.

"Saya ingatkan jangan sampai ada politik uang," tegasnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019