Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat, akan mulai membangun rest area di lahan Gunung Mas Cisarua Kabupaten Bogor tahun 2020, sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak yang digusur karena proyek pelebaran jalan.

"Semoga tahun depan ini bisa cepat dikerjakan. Selesainya tahun depan juga antara bulan November dan Desember intinya sekitar delapan bulan," Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi kepada Antara di Cibinong, Bogor, Senin.

Baca juga: 500 PKL Puncak Bogor akan direlokasi

Menurutnya, Pemkab Bogor bertanggung jawab membangun 516 kios yang terdiri dari 416 kios kering dan 100 kios basah. Sedangkan pembebasan lahan dan fasilitas penunjang lainnya digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang  kini sedang dikerjakan.

Rest area yang dibangun di atas lahan seluas 7 hektar itu sedikitnya menelan dana Rp116 miliar yang mana  Rp15 miliar dianggarkan menggunakan APBD Kabupaten Bogor untuk keperluan pembangunan kios, sedangkan sisanya menggunakan dana APBN.

Baca juga: PTPN sediakan lahan untuk PKL Puncak Bogor

Diberitakan sebelumnya, Sekelompok pedagang kaki lima (PKL) Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor Jawa Barat melakukan aksi di depan Kantor Bupati yang berlokasi di Cibinong Kabupaten Bogor, Senin siang, karena menolak lapak berdagangnya di tepian jalan Raya Puncak digusur.

"Stop pembongkaran PKL sebelum rest area Gunung Mas rampung. Dengan alasan pelebaran jalan, para PKL digusur begitu saja, padahal rest area Gunung Mas yang dijanjikan Pemda belum juga rampung," kata Koordinator Aksi, Muhammad Arifin di sela-sela aksi.

Baca juga: Kemen-PUPR presentasikan anjungan cerdas PKL Puncak Bogor

Menurutnya, pedagang yang berjumlah 360 orang itu bersedia meninggalkan lapaknya di tepian Jalan Raya Puncak, asalkan Rest Area di wilayah Gunung Mas Cisarua rampung dibangun. Sehingga, bisa lanjut melakukan aktivitas dagang.
   

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019