Menteri Koperasi dan UKM Tenten Masduki dengan tegas akan memberantas rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam karena keberadaannya merugikan warga dan pelaku UMKM yang meminjam modal usaha.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantas rentenir-rentenir yang berkedok koperasi," kata Teten Masduki saat kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.

Baca juga: Menkop UKM: Jangan ada lagi impor cangkul

Menurutnya, keberadaan koperasi jelas fungsinya harus bisa mensejahterakan anggotanya maupun masyarakat. Namun jika di daerah ada "koperasi" dengan modus simpan pinjam dengan bunga yang besar, kata Teten, itu bukan koperasi tapi rentenir.

Pihaknya akan menyusun langkah memberantas rentenir berkedok koperasi dengan lebih dulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelakunya bisa dipidanakan atau dihukum.

Baca juga: OJK siapkan program peningkatan produktivitas UMKM yang berorientasi ekspor

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha agar bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan pemerintah dengan bunga yang sangat rendah.

"Jangan sampai tergiur bujuk rayu rentenir dengan modus memberikan pinjaman modal usaha, tetapi bunganya sangat besar," kata Teten Masduki.

Baca juga: LPDB KUMKM Sukses Alihkan Hampir Rp1 Triliun Dana Bergulir

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bantuan kredit modal usaha di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan mereka.

Kredit tersebut dialokasikan Pemkab Sukabumi untuk meringankan pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha mereka. Ia juga mengimbau agar pelaku usaha jangan sampai terjerat berbagai tipu daya rentenir berkedok bantuan pinjaman modal usaha.

   

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019