Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap jajaran TNI/Polri menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang masih membuang limbah sembarangan ke aliran sungai.

“Pemerintah tidak bisa menindak perusahaan perusahaan pencemar lingkungan. Kewenangan kami terbatas. Makanya, kami mengajak TNI/Polri untuk bersinergi dalam menindak tegas perusahaan nakal ini. Kalau terbukti, harus dilakukan proses secara hukum,“ katanya, di Purwakarta, Jumat.

Baca juga: DPRD Purwakarta panggil perusahaan pencemar sungai

Ia mengatakan, dalam laporan yang diterima dari dinas terkait, hingga saat ini masih ada perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan.

Salah satunya, dengan sengaja membuang limbah cairnya ke anak Sungai Citarum. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas perusahaan nakal itu.

Baca juga: DPRD Purwakarta rekomendasikan tutup pabrik pembuang limbah ke Citarum

Menurut dia, selama ini ada dua aliran sungai besar yang melintasi wilayah Purwakarta. Di antaranya ialah Sungai Citarum yang melintasi Purwakarta dengan panjang sekitar 43 kilomete serta Sungai Cilamaya yang posisinya berbatasan langsung antara Kabupaten Subang dan Karawang.

“Kedua sungai ini kondisinya masih memperihatinkan karena masih tercemar limbah dari industri dan rumah tangga,” kata dia.

Seperti di aliran Citarum, saat ini ada tujuh perusahaan yang berbatasan langsung dengan sungai terpanjang di Jabar ini.

Baca juga: Polres Purwakarta ungkap kasus pembuangan limbah medis

Dari tujuh perusahaan itu, satu di antaranya terindikasi membuang limbah cairnya ke Sungai Cikao yang merupakan anak Sungai Citarum.

Pihaknya juga mengaku telah menegur satu perusahaan tersebut. Saat ini, pemerintah masih menunggu itikad baiknya saja dari pihak perusahaan.

Sedangkan untuk pencemaran Sungai Cilamaya, ada tiga perusahaan yang terindikasi membuang limbahnya langsung ke sungai itu. Bahkan, satu di antaranya saat ini sedang dalam proses hukum. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019