Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat masih mengandalkan program pengentasan kemiskinan dari Pemerintah Pusat dalam mengatasi penduduk miskin atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Penduduk miskin atau PMKS di kota ini, tercatat ada sebanyak 60.994 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 41.759 jiwa di antaranya adalah penduduk miskin penerima bantuan PKH (program keluarga harapan)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Azrin Syamsuddin, di Kota Bogor, Selasa.

Baca juga: Pemkot Bogor anggarkan Rp36 miliar bansos RTLH

PKH adalah salah satu program pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat. Menurut Azrin, jumlah PMKS di Kota Bogor ini masih menjadi "pekerjaan rumah" untuk diatasi.

Azrin menjelaskan, masih ada sebanyak 19.235 jiwa PMKS yang belum mendapat bantuan, adalah anak jalanan, anak terlantar, orang terlantar, disabilitas, dan orang dengan HIV/AIDS (Odha). "Mereka adalah orang-orang terisolir dan termarginalisasi," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor-BPJS Kesehatan lakukan pemutakhiran data PBI

Selain menerima bantuan dari program Pemerintah Pusat, menurut Azrin, Pemerintah Kota Bogor juga memberikan bantuan melalui program jaminan kesehatan yakni anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari kelompok penerima bantuan iuran (PBI) serta pembinaan.

"Bantuan dari Pemerintah Kota Bogor adalah PBI untuk anggota BPJS yang anggarannya dari APBD," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor salurkan bantuan siswa miskin

Azrin juga menjelaskan, bahwa PMKS terbagi menjadi enam kelompok sesuai dengan kriterianya. "Kriterianya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial dan undang-undang," kataya.

Menurut Azrin, Pemerintah Kota Bogor terus berupaya melakukan penaganan PMKS, terutama anak jalanan, pengemis, dan gelandangan, tapi penanganannya yang belum terpadu.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019