Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan sudah menerima laporan terkait robohnya atap ruangan rapat paripurna Gedung DPRD Kota Bogor yang pada prinsipnya ada kelemahan dalam pengawasan pelaksanaan proyek.

"Saya sudah menerima laporan. Hasil laporan itu pada prinsipnya, ada kelemahan pada pengawasan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kota Bogor, Jumat.

Baca juga: DPRD Kota Bogor tempati gedung baru senilai Rp90,4 Miliar

Menurut Bima Arya, dalam laporan tersebut, pada prinsipnya ada hal-hal yang tidak sesuai. "Perencanaan proyek sudah baik, tapi pengawasannya yang lemah, sehingga pelaksanaan proyek menjadi kurang baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Bogor, Pupung W Permana, mengatakan dirinya masih akan mengumpulkan informasi dari stafnya untuk dilaporkan kepada wali kota.

"Mengenai progres, masih dikumpulkan, tapi saya akan lapor ke pak wali kota dulu," kata Pupung yang tampak enggan menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kota Bogor, Jumat.

Baca juga: Eks Gedung DPRD Kota Bogor akan jadi Galeri dan Perpustakaan modern

Pupung menyatakan, dirinya masih terus melakukan monitoring perkembangan, tapi dia enggan menjelaskan progres monitoringnya seperti apa.

Sebelumnya diberitakan, tembok bagian atas di lantai empat dan atap plafon di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, roboh, saat hujan disertai angin kencang, pada Sabtu (26/10) sore.

Baca juga: DPRD Kota Bogor bentuk tiga Pansus untuk bahas tiga Raperda

Bagian atap plafon yang roboh menimpa meja dan kursi di ruang rapat paripurna, namun saat kejadian kondisi ruangan sedang kosong. Gedung DPRD Kota Bogor itu, baru beberapa bulan lalu diresmikan pemakaiannya.
 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019