Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, diminta segera menyelesaikan tanggung jawab terkait pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.
"Jadi kami meminta Pemkot Bekasi segera selesaikan ini agar PDAM Tirta Bhagasasi sepenuhnya menjadi milik kami, kan kota juga sudah punya PDAM Tirta Patriot," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di Cikarang, Bekasi, Selasa.
Eka mengaku sedianya persoalan pemisahan aset ini dapat segera dilakukan jika ada komunikasi yang baik dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Sudah beberapa kali kami minta bertemu dengan wali kota untuk menyelesaikan ini. Kami ingin fokus kelola PDAM secara mandiri tentunya terlihat dari jumlah penyertaan modal kami selama perusahaan ini berdiri," katanya.
Baca juga: Pemisahan kepemilikan PDAM Bekasi masuk tahap finalisasi
Dia menilai pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi cukup penting mengingat pengelolaan perusahaan oleh dua daerah selama ini tidak maksimal.
"Agar PDAM Tirta Bhagasasi bisa mandiri karena dikelola seutuhnya oleh kami," ungkapnya.
Bicara untung rugi menurut dia, Kota Bekasi justru sebenarnya lebih diuntungkan dengan pemisahan ini sebab instalasi jaringan di sana sudah relatif memadai ditambah banyaknya jumlah pelanggan tetap PDAM Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi.
"Sementara di kami kan baru membangun jaringan dan merintis pelanggan kembali," ucapnya.
Baca juga: PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi aktifkan kembali 1.785 pelanggan nonaktif
Menurut hasil kajian dan penghitungan tim penilai, aset yang harus dibayarkan Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah sebesar Rp362 miliar antara lain delapan aset kabupaten yang ada di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terkait pemisahan aset tersebut. Dia mengaku sudah mengetahui jumlah yang harus dibayarkan, hanya saja masih ada penghitungan yang harus dilakukan pihaknya.
"Jadi nanti setelah dihitung kembali nilainya tidak sebesar itu, makanya kita kaji dulu," katanya singkat.
Baca juga: Kini Bekasi miliki mesin pendorong air jangkau wilayah terdampak kekeringan
Diketahui PDAM Tirta Bhagasasi merupakan perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi dengan komposisi besaran modal kabupaten sebesar Rp236.550.681.158,80 atau 77,53 persen dan kota sebesar Rp68.546.228.843,20 atau setara 22,47 persen. Sementara di bulan November 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menambah lagi penyertaan modalnya sebesar Rp80 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Jadi kami meminta Pemkot Bekasi segera selesaikan ini agar PDAM Tirta Bhagasasi sepenuhnya menjadi milik kami, kan kota juga sudah punya PDAM Tirta Patriot," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di Cikarang, Bekasi, Selasa.
Eka mengaku sedianya persoalan pemisahan aset ini dapat segera dilakukan jika ada komunikasi yang baik dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Sudah beberapa kali kami minta bertemu dengan wali kota untuk menyelesaikan ini. Kami ingin fokus kelola PDAM secara mandiri tentunya terlihat dari jumlah penyertaan modal kami selama perusahaan ini berdiri," katanya.
Baca juga: Pemisahan kepemilikan PDAM Bekasi masuk tahap finalisasi
Dia menilai pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi cukup penting mengingat pengelolaan perusahaan oleh dua daerah selama ini tidak maksimal.
"Agar PDAM Tirta Bhagasasi bisa mandiri karena dikelola seutuhnya oleh kami," ungkapnya.
Bicara untung rugi menurut dia, Kota Bekasi justru sebenarnya lebih diuntungkan dengan pemisahan ini sebab instalasi jaringan di sana sudah relatif memadai ditambah banyaknya jumlah pelanggan tetap PDAM Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi.
"Sementara di kami kan baru membangun jaringan dan merintis pelanggan kembali," ucapnya.
Baca juga: PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi aktifkan kembali 1.785 pelanggan nonaktif
Menurut hasil kajian dan penghitungan tim penilai, aset yang harus dibayarkan Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah sebesar Rp362 miliar antara lain delapan aset kabupaten yang ada di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terkait pemisahan aset tersebut. Dia mengaku sudah mengetahui jumlah yang harus dibayarkan, hanya saja masih ada penghitungan yang harus dilakukan pihaknya.
"Jadi nanti setelah dihitung kembali nilainya tidak sebesar itu, makanya kita kaji dulu," katanya singkat.
Baca juga: Kini Bekasi miliki mesin pendorong air jangkau wilayah terdampak kekeringan
Diketahui PDAM Tirta Bhagasasi merupakan perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi dengan komposisi besaran modal kabupaten sebesar Rp236.550.681.158,80 atau 77,53 persen dan kota sebesar Rp68.546.228.843,20 atau setara 22,47 persen. Sementara di bulan November 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menambah lagi penyertaan modalnya sebesar Rp80 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019