Sukabumi (Antarannews Bogor) - Dua warga negara asing asal Iran ditangkap Badan Narkotika Nasional di Kampung Panyawelan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang merupakan jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka bernama Said dan Mustopa. Dari tangan kedua penyelundup narkoba itu BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 60 kilogram dengan kisaran harga mencapai Rp75 miliar, kata Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi El Hakim Kepada Antara, Rabu.

"Pengungkapan sindikat narkoba ini merupakan kerjasama BNN dengan Drugs Informations Agency, Amerika Serikat yang mencurigai adanya pengiriman sabu-sabu ke wilayah Indonesia melalui perairan laut," katanya.

Menurut Deddy, pengungkapan kasus ini berawal saat mobil rental yang ditumpangi kedua tersangka mengalami kecelakaan di lokasi penemuan sabu pada dua minggu yang lalu.

BNN sudah mencurigai keduanya dari awal karena warga Iran ini merupakan salah satu jaringan internasional yang dicari BNN maupun Badan Pemberantasan Narkoba Internasional.

Para tersangka ini menyembunyikan barang haram tersebut di Hutan Lincung, Kecamatan Palabuhanratu. Namun, Said dan Mustopa ini menginap di Hotel Bayu Amarta, Palabuhanratu. Setelah keduanya ditangkap, BNN kemudian mengembangkan dan berhasil menemukan sabu yang dikubur dalam tanah.

"Barang bukti ini kualitasnya atau kemurniannya sangat bagus, berdasarkan perkiraan harga 100 ribu dolar AS setiap satu kilogramnya atau sekitar Rp1 miliar lebih," tambahnya.

Ia mengatakan pihaknya juga saat masih mengembangkan pengungkapan kasus sindikan jaringan narkotika internasional, untuk mengetahui apakah kedua orang ini ada kaitannya dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pihaknya dan Polri di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi yang pada saat itu tiga orang warga Iran tewas dalam penggerebegan.

Lebih lanjut, jaringan internasional ini sudah beberapa kali menyelundupkan narkoba tersebut ke Indonesia melalui jalur laut Sukabumi. Di sisi lain, saat ini jaringan internasional sudah melihat Indonesia sebagai negara tujuan peredaran narkotika dan bukan negara transit lagi, karena tingginya pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai 4,2 juta jiwa.

"Kami masih mengembangkan apakah narkoba ini hanya dijual di Indonesia apakah akan juga diselundupkan ke negara lain. Ditambah saat ini penyelundup narkoba internasional lebih memilih jalur laut karen dinilai mereka lebih aman," kata Dedyy.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014