Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah yaitu jangan sampai seluruh jajaran pegawai Kementerian PUPR melakukan tindakan korupsi.

"Perintah Presiden nomor satu adalah jangan korupsi. Sudah sering saya sampaikan tugas Kementerian PUPR adalah membelanjakan uang negara untuk pembangunan infrastruktur," kata Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menteri PUPR juga menegaskan agar ke depannya, jajarannya menjaga kredibilitas dan kepercayaan akan jauh lebih berat daripada mencapainya.

Baca juga: Menteri PUPR: Generasi muda miliki inovasi dengan manfaatkan infrastruktur yang ada

Ia juga menambahkan agar kita dapat menjauhkan diri dan keluarga dari tindak pidana korupsi, antara lain dengan selalu menjalankan pola hidup sederhana.

"Selanjutnya Presiden Jokowi juga meminta agar seluruh pejabat dan staf Kementerian PUPR terus bekerja cepat, bekerja keras, dan kerja produktif. Jangan bekerja monoton hanya di kantor, selalu monitor ke lapangan, karena banyak sekali hal-hal bisa diselesaikan langsung di lapangan bukan di kantor," pesan Menteri Basuki.

Basuki juga menambahkan, keberhasilan kerja Kementerian PUPR tidak bisa diwujudkan dari satu orang atau satu unit organisasi, melainkan kerja sama tim yang melibatkan banyak pihak.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menempati peringkat kedua saat memasuki triwulan keempat Nilai Kinerja Anggaran (NKA) 2019 untuk kementerian/lembaga dengan kategori pagu besar atau di atas Rp10 triliun.

Baca juga: Pembangunan Tol JORR II rampung seluruhnya akhir tahun 2020

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tugas Kementerian PUPR adalah membelanjakan uang negara secara transparan,akuntabel, efektif dan efisien.

"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa memberi dampak terhadap kinerja perekonomian. Kita harus hati-hati dalam membelanjakan uang negara," kata Menteri Basuki.

Selain Kementerian PUPR, menurut data yang dirilis Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan per tanggal 23 Oktober 2019, terdapat sebanyak 12 Kementerian/Lembaga lain pada kategori sama yang juga dinilai.

Persentase NKA 2019 Kementerian PUPR sebesar 74,22 persen, sedangkan NKA nasional adalah 47,99 persen. Capaian Kementerian PUPR ini lebih tinggi dari tahun anggaran 2018 yakni 64,92 persen dan 59,43 persen pada 2017.

Baca juga: PUPR siapkan big data industri 4.0 konstruksi nasional

Peringkat NKA dikeluarkan setelah dilakukan evaluasi secara proporsional terhadap peran masing-masing variabel penyerapan anggaran, konsistensi penyerapan anggaran terhadap perencanaan, efisiensi, dan capaian keluaran.

Selain itu, Evaluasi Kinerja Anggaran merupakan alat untuk membuktikan apakah dokumen anggaran telah dilaksanakan sesuai rencana, dan sebagai umpan balik untuk pembenahan atau perbaikan penganggaran pada periode berikut-berikutnya.

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019