Cikarang, 26/1 (ANTARA) - Ribuan buruh dari tujuh serikat pekerja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang tergabung dalam aliansi Sekretariat Bersama menutup Jalan Raya Cikarang Cibarusah.

"Aksi ini terkait dengan kekecewaan kami atas sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang hingga kini belum mencabut gugatannya terhadap pemerintah," ujar Perwakilan buruh Nining Elitas, di sela aksi unjuk rasa, Kamis.

ANTARA di lokasi melaporkan, buruh menutup jalan dengan cara berorasi tepat di simpang kawasan industri Lippo Cikarang dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 12.30 WIB. Akibatnya, terjadi kepadatan lalu lintas sekitar 5 kilometer.

Nining mengatakan, aksi tersebut juga terkait dengan desakan kepada pemerintah untuk merevisi Peraturan
Menteri Nomor 17 Tahun 2005 tentang Upah Buruh.

"Sampai saat ini UMK yang kita terima temasuk kecil karena penentuan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masih berpatokan pada Permen 17 Tahun 2005. Itu pun masih diprotes oleh Apindo dengan gugatannya di PTUN Bandung," katanya.

Dikatakan Nining, pemerintah harus segera merevisi aturan tersebut sebab amanat peraturan itu terkesan menempatkan buruh sama seperti alat kerja seperti mesin, kendaraan, dan lainnya.

"Dalam aturan itu, KHL sebagai cikal bakal penetapan UMK hanya terdiri dari 46 item kebutuhan. Padahal sekarang sudah naik dan menyesuaikan zaman," katanya.

Aksi unjuk rasa itu mendapat kawalan 2.500 polisi setempat. Massa berkonvoi dari Jababeka 1, Jababeka 2, Ejip, dan Hyundai untuk mengumpulkan massa dari masing-masing pabrik. Orasi dipusatkan di simpang Lippo Cikarang.

Massa terdiri dari tujuh serikat pekerja yakni, FPBJ, Gesburi, GSPB, FDB, GSBI, FSPOI, dan KASBI.
 
 Andi F

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012