Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan memperketat izin lingkungan untuk pembangunan perumahan sebagai upaya mengatasi alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

"Kami akan terus berupaya agar lahan pertanian teknis tidak berkurang," katanya, di Purwakarta, Senin.

Baca juga: Bupati Purwakarta imbau ASN jangan gunakan elpiji subsidi

Di antara upaya menjaga alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian ialah memperketat izin untuk pembangunan perumahan dan pergudangan industri.

Bupati mengaku saat ini pihaknya sedang menggodok sejumlah regulasi untuk penyelamatan lahan pertanian yang tersebar di wilayah Purwakarta.

“Tapi yang pasti, rekomendasi untuk pembangunan perumahan dan industri tidak akan kita keluarkan lagi, terutama izin lingkungannya ya. Apalagi, kalau ada di kecamatan yang lahan pertaniannya masih sedikit, tidak akan dikeluarkan rekomendasi," kata dia.

Baca juga: Sejak 2018 Purwakarta sudah lakukan langkah penyelamatan lahan pertanian

Hal tersebut dilakukan karena ia menilai kalau terpeliharanya luas lahan pertanian di Purwakarta akan berbanding lurus dengan ketersediaan pangan. Artinya, menjaga lahan pertanian merupakan upaya nyata dalam rangka menciptakan ketahanan pangan.

Bahkan dari data BPS luas lahan sawah di Purwakarta dalam kurun tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan luas dari 17 ribu pada tahun 2015-2016 tahun 2018-2019 mencapai 18 ribu hektare. 

Baca juga: Bupati Purwakarta instruksikan pengelolaan sampah mandiri di setiap OPD

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019