Tim Laboratorium Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur menyatakan kondisi Sungai Cilamaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat  tercemar berat sesuai hasil pemeriksaan dan pengujian kadar air sungai tersebut.

“Kami telah mengambil sampel air di sejumlah titik aliran Sungai Cilamaya beberapa waktu lalu,“ kata Asisten Manajer Laboratorium PJT II Jatiluhur, Leni Mulyani, di Purwakarta, Kamis.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan dan pengujian sampel air itu, bisa disimpulkan kalau secara umum, air sungai tersebut kondisinya tercemar berat.

Baca juga: Pencemaran, tim Laboratorium PJT II periksa kondisi air Sungai Cilamaya

Air Sungai Cilamaya itu kemungkinan tercemar limbah dari sejumlah pabrik yang berada di kawasan Subang dan Purwakarta.

“Standar baku mutu COD dan BOD itu dikisaran angka 10. Sedangkan hasil laboratorium menunjukkan angka 800. Artinya, kadar air sungai itu sudah tercemar berat,” kata dia.

Dengan kondisi kadar air tersebut, pihaknya meminta agar air di aliran sungai Cilamaya tidak dikonsumsi untuk rumah tangga. Sebab berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga: Dedi Mulyadi siap gugat" class action" atas pencemaran Sungai Cilamaya

Sementara itu, Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI Daerah Pilihan Karawang, Purwakarta dan Bekasi mengatakan kalau ke depan harus dicari solusi secara jangka panjang untuk menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Cilamaya. Upaya itu harus dilakukan secara bersama-sama demi kepentingan bersama.


“Hasilnya sudah disampaikan Tim Laboratorium PJT II Jatiluhur. Ada juga unsur sianidanya di sungai itu. Ini kan cukup berbahaya,” ujar Dedi.

Menurut dia, ke depan harus segera dibuat pengelolaan IPAL Komunal secara terintegrasi. Sehingga tidak ada lagi pabrik yang membuang limbahnya langsung ke aliran Sungai Cilamaya.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar desak proses hukum perusahaan nakal yang cemari sungai

“Bentuknya bisa seperti danau buatan. Bisa memanfaatkan danau yang sudah ada atau membangun danau baru. Sehingga industri tidak lagi membuang langsung ke sungai, tapi ditampung dulu di danau tersebut untuk dikelola,” katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019