Sukabumi (Antaranews Bogor) - Jajaran Polres Sukabumi Kota perketat izin dan pengawasan anggota yang memegang senjata api pascameninggalnya seorang anggotanya yang diduga bunuh diri dengan menggunakan pistolnya sendiri.

"Sebenarnya setiap anggota yang dibekali izin membawa senjata api, secara rutin diperiksa kelengkapan senjatanya tersebut mulai dari pistolnya sampai pelurunya dan mereka yang diberikan izin memegang senjata api tersebut harus lulus psikotes," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada Antara, Kamis.

Menurut Hari, pengawasan dan memperketat izin anggotanya yang dibekali senjata api tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti kejadian yang merenggut nyawa anggotanya yakni Briptu Guntur Waluyo yang diduga tewas karena senjata sendiri.

Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa seluruh anggotanya yang dibekali senjata api mulai dari hasil psikotesnya dan mentalnya saat ini karena anggota yang ingin dibekali senjata harus lulus beberapa ujian dan tes tersebut tidak mudah sehingga tidak semua anggotanya dibekali senjata api.

Lebih lanjut, anggota Propam Polres Sukabumi Kota juga sudah diinstruksikan untuk memeriksa setiap senjata api yang dipegang oleh anggotanya dari berbagai satuan untuk melihat kelayakan senjata tersebut dan kejiwaan si pemegang senjata tersebut jangan sampai ada salah penggunaan.

"Senjata api dan peluru yang sudah usang pun akan diganti serta setiap anggota yang memegang senjata itu wajib bertanggung jawab dengan pegangannya itu, bahkan satu peluru yang dikeluarkan pun harus bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Menurut Hari, setiap anggotanya yang bertugas di lapangan tidak seluruhnya dibekali senjata api kecuali mereka yang sudah lulus izin dan bertugas di satuan yang tugasnya cukup berat seperti Reskrim, narkoba dan Polantas. Karena dalam menjalankan tugasnya bisa membahayakan keselamatan mereka seperti dalam penangkapan atau penggerebegan.

Selain itu, untuk menggunakan senjata apinya setiap anggota wajib memenuhi standar operasional prosedur seperti memberikan tembakan peringatan dan jika sudah mengancam keselamatan jiwanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014