Polres Kabupaten Purwakarta siap memproses secara hukum jika ada unsur kelalaian terkait dengan peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga di daerah itu di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Jabar.

Kapolres setempat AKBP Matrius, di Purwakarta, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa "hujan batu" yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).

Perusahaan tambang batu tersebut melakukan tehnik blasting atau peledakan dalam menjalankan kegiatan pertambangan batu.

Baca juga: Batu besar timpa rumah, Bupati Purwakarta sarankan tinjau ulang izin pertambangan

"Kegiatan blasting dilakukan di sebelah sisi gunung. Tapi dampaknya batu-batu yang sebelah sini (sisi gunung lainnya) yang dekat pemukiman warga bergetar dan berjatuhan ke bawah," ungkapnya.

Ia mengaku sudah menurunkan tim untuk menyelidiki apakah peristiwa "hujan batu" itu ada unsur kelalaian atau tidak.

Termasuk melakukan penyelidikan apakah kegiatan pertambangan dengan blasting tersebut sesuai dengan standar operasi atau tidak.

Baca juga: Batu besar timpa rumah warga Purwakarta, Polisi periksa tiga saksi

Menurut dia, jika dalam penyelidikan ditemukan sesuatu hal yang memenuhi unsur kelalaian, pihaknya akan memprosesnya lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami dari Polres Purwakarta sudah menurunkan tim untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran (yang dilakukan PT MSS) atau tidak. Kami terus menyelidiki lebih dalam," ujarnya, menegaskan.

Baca juga: Rumah warga Purwakarta tertimpa batu besar telah didata

Sementara itu, peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru terjadi pada Selasa (8/10) siang.

Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Purwakarta mencatat, tujuh rumah milik warga dan satu bangunan sekolah rusak akibat peristiwa itu.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019