Ribuan pengunjuk rasa gabungan dari elemen buruh, mahasiswa dan pelajar masih menyampaikan orasi serta tuntutan mereka di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin.
Massa aksi itu hendak menuju gedung DPR RI yang tertahan tiga lapis, yakni pembatas plastik, beton dan kawat berduri. Selain itu, ratusan polisi antihuru hara juga disiapkan untuk menghalau massa.
Berbekal tiga mobil komando, sejumlah koordinator organisasi bergantian melakukan orasi yang jaraknya sekitar 100 meter dari aparat kepolisian.
"Kami akan tetap bertahan hingga mendapatkan kepastian atas pembatalan rancangan undang-undang yang sedang dibahas," kata salah seorang orator aksi.
Baca juga: Unjuk rasa pelajar, Mendikbud cegah dengan keluarkan surat edaran
Baca juga: Unjuk rasa pelajar ke Jakarta, Polres Sukabumi lakukan antisipasi
Orator aksi juga mengingatkan massa aksi untuk tidak berada di pinggiran jalan tol yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.
Sementara itu pihak kepolisian terus mengimbau agar massa aksi dapat menjaga diri dan tidak terprovokasi.
"Kami tidak berharap untuk melakukan tindakan atau hal-hal yang tidak diinginkan," kata pihak kepolisian melalui pengeras suara.
Seperti yang diketahui, dalam satu pekan terakhir telah terjadi demonstrasi yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Pimpinan dan anggota MPR RI menyatakan dukacita
Baca juga: Dorong mahasiswa untuk demo, perguruan tinggi akan kena sanksi
Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Massa aksi itu hendak menuju gedung DPR RI yang tertahan tiga lapis, yakni pembatas plastik, beton dan kawat berduri. Selain itu, ratusan polisi antihuru hara juga disiapkan untuk menghalau massa.
Berbekal tiga mobil komando, sejumlah koordinator organisasi bergantian melakukan orasi yang jaraknya sekitar 100 meter dari aparat kepolisian.
"Kami akan tetap bertahan hingga mendapatkan kepastian atas pembatalan rancangan undang-undang yang sedang dibahas," kata salah seorang orator aksi.
Baca juga: Unjuk rasa pelajar, Mendikbud cegah dengan keluarkan surat edaran
Baca juga: Unjuk rasa pelajar ke Jakarta, Polres Sukabumi lakukan antisipasi
Orator aksi juga mengingatkan massa aksi untuk tidak berada di pinggiran jalan tol yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.
Sementara itu pihak kepolisian terus mengimbau agar massa aksi dapat menjaga diri dan tidak terprovokasi.
"Kami tidak berharap untuk melakukan tindakan atau hal-hal yang tidak diinginkan," kata pihak kepolisian melalui pengeras suara.
Seperti yang diketahui, dalam satu pekan terakhir telah terjadi demonstrasi yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Pimpinan dan anggota MPR RI menyatakan dukacita
Baca juga: Dorong mahasiswa untuk demo, perguruan tinggi akan kena sanksi
Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019